Kasus Narkoba, Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan Roro Fitria
TABLOIDBINTANG.COM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Roro Fitria karena kasus narkoba. Roro Fitria ditangkap di kediamannya, Kawasan Pasar Minggu, Rabu (14/2) sekitar pukul 10.20 WIB.
Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, Kasubdit I Polda Metro Jaya menjelaskan, penangkapan Roro Fitria usai polisi mengamankan WH, yang diduga sebagai penyedia narkoba, di kawasan Hayam Wuruk.
"Betul kita temukan WH melakukan transaksi. Ada dua pket sabu yang setelah kita tibang beratnya 2,4 gram bruto," kata Calvijn di Ditreserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kamis (15/2).
"Dari situ kita interogasi di lapangan, ternyata sumber barang dari YK. Kita tanya siapa yang pesan ternyata RF tanggal 13 kemarin. Tapi baru ada tanggal 14," lanjut Calvijn.
Setelah itu, polisi melakukan pengembangan ke TKP 2, yakni rumah Roro Fitria. Saat ditanya, yang bersangkutan membenarkan memesan narkoba jenis sabu ke WH.
"Transfer tanggal 13 itu lima juta. Empat juta untuk barang dan satu juta untuk jasa WH sebagai fotografer," jelas Calvijn.
Atas kasus ini, Roro Fitria ditetapkan sebagai tersangka bersama WH. Ia dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(tov / bin)
-
-
-
Berita
Roro Fitria Gugat Cerai hanya Lantaran Suami Menolak Ikut Photoshoot?
RedaksiJumat, 16 September 2022 -
-
Berita
Baru Sebulan Melahirkan Anak Pertama, Roro Fitria Gugat Cerai Suami
SupriyantoRabu, 14 September 2022 -
-
Film Tv Musik
Tak Mau Disentuh Laki-laki Lain, Roro Fitria Pilih Suami Jadi Model Video Klip
Ari KurniawanKamis, 17 Maret 2022 -
Berita
Roro Fitria Berharap Punya Anak Banyak Agar Bisa jadi Tim Sepak Bola
SupriyantoMinggu, 9 Januari 2022 -
Berita
Sah! Roro Fitria Resmi Dinikahi Duda Pengusaha dengan Maskawin Rp 290 Juta
SupriyantoRabu, 29 Desember 2021