Roro Fitria akan Ajukan Permohonan Rehabilitasi Narkoba
TABLOIDBINTANG.COM - Kuasa hukum Roro Fitria, Irsan Gusfrianto, berencana mengajukan permohonan rehabilitasi narkoba untuk kliennya. Hal itu dilakukan mengingat sudah setahun terakhir Roro mengonsmusi narkoba.
"Terkait pengunaan narkotika tersebut Roro kurang lebih setahun. Itulah yang menjadi dasar kami selaku kuasa hukum untuk mengajukan rehabilitasi. Bagaimana pun juga orang yang kecanduan ini kan dianggap sakit," ujar Irsan, di Polda Metro Jaya, Jumat (16/2).
Irsan tak berbicara lebih jauh ihwal kasus hukum yang dihadapi Roro Fitria. Terutama yang sudah masuk materi perkara. Dia hanya menuturkan kliennya akan menjalani beberapa BAP tambahan.
"Klien kami sudah diperiksa barusan sekali. Pemeriksaan bap, mungkin satu dua hari ini ada bap tambahan. Hal-hal yang menyangkut materi pokok perkara kami tak bisa sampikan karena untuk kepentingan pengembangan," papar Irsan.
Saat ini Roro Fitria telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Roro dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(tov/ari)
-
-
-
Berita
Roro Fitria Gugat Cerai hanya Lantaran Suami Menolak Ikut Photoshoot?
RedaksiJumat, 16 September 2022 -
-
Berita
Baru Sebulan Melahirkan Anak Pertama, Roro Fitria Gugat Cerai Suami
SupriyantoRabu, 14 September 2022 -
-
Film Tv Musik
Tak Mau Disentuh Laki-laki Lain, Roro Fitria Pilih Suami Jadi Model Video Klip
Ari KurniawanKamis, 17 Maret 2022 -
Berita
Roro Fitria Berharap Punya Anak Banyak Agar Bisa jadi Tim Sepak Bola
SupriyantoMinggu, 9 Januari 2022 -
Berita
Sah! Roro Fitria Resmi Dinikahi Duda Pengusaha dengan Maskawin Rp 290 Juta
SupriyantoRabu, 29 Desember 2021