Foto di Penjara Beredar, Jennifer Dunn Sedih 2 Minggu Tak Bisa Dijenguk Keluarga
TABLOIDBINTANG.COM - Jennifer Dunn harus menjalani sanksi tak diizinkan dijenguk selama dua pekan karena menggunakan ponsel dalam tahanan dan foto-fotonya di tahanan tersebar di media sosial.
Pieter Ell selaku kuasa hukum Jennifer Dunn mengatakan, kliennya sedih harus menerima hukuman tersebut.
"Sedihlah (Jennifer Dunn) enggak bisa ketemu keluarga, orang-orang yang dikasihi dan sayangi," kata Pieter Ell saat dihubungi, Jumat (2/3).
Lebih lanjut Pieter Ell menyayangkan kliennya mengalami hal tersebut. Pasalnya wanita yang akrab disapa Jedun itu tak berniat menyebarkan fotonya. Lagipula, ponsel yang digunakan untuk mengambil fotonya bersama enam tahanan lainnya bukan milik Jennifer Dunn, melainkan milik tahanan lain, yang dibawa keluarga saat datang menjenguk.
"Selaku pengacara saya menyesal. Mereka cuma selesai makan malam kalau enggak salah. Terus lanjut semuanya, di antara tujuh orang itu kirim buat pacarnya itu ke luar. Jadilah itu yang tersebar. Saya menyesalkan akhirnya kena sanksi 14 hari enggak bisa dijenguk. Pengakuan dia, bukan dia yang fotoin," tutupnya.
(nda / bin)
-
Berita
Jennifer Dunn Minta Netizen Stop Menghujat: Please Terima Aku yang Baru
SupriyantoSelasa, 4 Mei 2021 -
Berita
Jennifer Dunn Menyesali Perbuatannya di Masa Lalu: Dulu Tuh Gue Rusak Banget!
SupriyantoSelasa, 4 Mei 2021 -
Berita
Cerai dari Bobby Michael, Jedun Akan Resmikan Pernikahan dengan Faisal Harris
SupriyantoMinggu, 14 Juni 2020 -
Berita
Disebut Melakukan Poliandri, Jennifer Dunn Menanggapi dengan Santai
SupriyantoSabtu, 13 Juni 2020 -
Berita
Jennifer Dunn Klarifikasi Soal Kabar Poliandri dengan Bobby Michael dan Faisal Haris
SupriyantoJumat, 12 Juni 2020 -
Berita
Sidang Cerai Jennifer Dunn dengan Bobby Michael Reza Ditunda karena Corona
SupriyantoSelasa, 7 April 2020 -
Berita
Jennifer Dunn Masih Jalani Proses Cerai dengan Bobby Michael Reza
SupriyantoSenin, 16 Maret 2020 -
Berita
Terungkap, Jennifer Dunn Masih Berstatus Istri Orang saat Dinikahi Faisal Haris
SupriyantoSenin, 16 Maret 2020 -