Diduga Bawa Kabur Anak, Tyas Mirasih Tak Penuhi Panggilan KPAI

Abdul Rahman Syaukani | 9 Maret 2018 | 18:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Tyas Mirasih tidak memenuhi panggilan Komisi Perkindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait dugaan kasus membawa kabur bocah bernama Amandine Cattleya Billy.

Tyas Mirasih tidak bisa memenuhi panggilan KPAI karena sedang ada kegiatan lain pada waktu bersamaan.

"Sepertinya ada acara lain, tapi itu tidak masalah selama ada pemberitahuan. Berarti dia memiliki komitmen untuk menyelesaikan persoalan ini," kata Rita Pranawati selaku Wakil Ketua KPAI, saat ditemui di kantornya, Jumat (9/3).

KPAI melakukan pemanggilan terhadap Tyas Mirasih setelah adanya aduan dari wanita yang mengaku sebegai nenek biologis Amandine Cattleya Billy, Maryke Harris Pohu. Wanita paruh baya tersebut menuding Tyas Mirasih telah membawa kabur cucunya.

KPAI mengatakan pihaknya akan melakukan pemanggilan ulang kepada Tyas Mitasih dalam waktu dekat. Supaya menjadi jelas duduk permasalahannya.

Tyas Mirasih didiga membawa kabur Amandine Cattleya Billy setelah kedua orang tua anak berusia 5 tahun itu meninggal dunia. 

(man / bin)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor : Abdul Rahman Syaukani