Syahrini Klarifikasi Soal Pose di Jalan Tol yang Menuai Kontroversi

Altov Johar | 11 Maret 2018 | 14:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Baru-baru foto Syahrini jadi perbincangan publik. Pasalnya, Syahrini berpose di bahu sebuah jalan tol di Surabaya, dan dianggap telah melanggar Undang Undang No. 38 tahun 2004.

Syahrini bercerita awal mula mengabadikan momen dirinya yang berada di jalan tol. Kala itu, dia sedang mendapat job manggung di Surabaya. Saat menuju hotel, ia tertarik dengan jembatan yang dinilai mirip seperti di luar negeri.

"Coba kita turun deh dua tiga menit, foto 3 jepretan, karena aku bawa fotografer. Jadi posisinya pas landing dari Juanda, menuju hotel, sudah gitu saja sih, enggak lama. Di CCTV juga cuma 1-2 menit," ujar Syahrini di Kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (11/3).

Syahrini pun mengakui berpose di bahu jalan tol. Namun dia tidak mengetahui adanya larangan berhenti di jalan tol jika bukan dalam keadaan darurat. 

"Aku di pinggir jalan, bukan di tengah jalan, aku juga tidak mengetahui jika tidak boleh berhenti kalau enggak darurat. Aku kan rangkaiannya beberapa mobil, dan mobil di belakang juga tertinggal jadi (sembari) nunggu, ya aku foto," jelas Syahrini.

"Aku bingung ya, gimna kalau orang yang kebelet pipis, karena aku sering kebelet pipis sambil nunggu konvoi, berhenti dulu di pinggir jalan. Karena waktu itu ada bapak-bapak patwal yang ngawal, boleh lah berhenti satu menit," lanjutnya.

Meski baru tahu adanya aturan demikian, Syahrini menyadari perbuatan tidak boleh dilakukan. Dia juga sudah menjelaskan detail permasalahan ini di channel Youtube-nya, dan mengimbau masyakarakat untuk tidak melakukan hal sama.

"Kalau kejadian ini memang melanggar Undang Undang, enggak boleh dilakukan, ya karena bukan contoh yang baik. Karena kalau tidak boleh satu ya tidak boleh semua," pungkas Syahrini. 

(tov/ray)

Penulis : Altov Johar
Editor : Altov Johar