Resmi Bercerai, Bopak Castello Wajib Memberikan Nafkah Rp 7 Juta Tiap Bulan kepada Mantan Istri
TABLOIDBINTANG.COM - BOPAK Castello resmi bercerai dengan Putri Mayang Sari, di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Selasa (8/7).
Mart Lumumba Malau, kuasa hukum Putri mengatakan, meski gugatan cerai Bopak di kabulkan, komedian salah satu pengisi acara "YKS" itu diwajibkan memberi nafkah Putri dan puteranya sebesar Rp 7 juta per bulan.
"Bopak juga berkewajiban memberikan 7 juta per bulan (tuntutannya 10 juta) dan uang mut'ah 7 juta (tuntutannya 10 juta) selama 3 bulan jadi 21 juta. Untuk uang idah sebesar 25 juta (tuntutannya 50 juta)," ungkap Mart usai sidang di PA Jakarta Timur.
Padahal, pihak Putri menuntut lebih besar dari yang diputuskan oleh Majelis Hakim. Seperi nafkah Rp 10 juta, dan meminta uang idah sebesar Rp 50 juta.
Pada sidang putusan yang digelar singkat tersebut, keduanya tidak hadir. Putri sibuk karena ada urusan mendadak, sedangkan Bopak tidak memberi kabar.
(pri/gur)
-
Berita
Terinspirasi Hotman Paris Hutapea, Bopak Castello Ambil Kuliah Hukum
Ari KurniawanSelasa, 2 Juni 2020 -
Berita
Kehilangan Satu Paru-paru, Bopak Castello Bersyukur Masih Dapat Tawaran Syuting
Ari KurniawanRabu, 5 Februari 2020 -
Berita
Tinggal Punya Satu Paru-paru, Begini Kondisi Bopak Castello
Ari KurniawanRabu, 5 Februari 2020 -
Berita
Cerita Bopak Castello Hidup dengan Istri yang 27 Tahun Lebih Muda
Ari KurniawanMinggu, 10 November 2019 -
Berita
Salah Pola Hidup, Bopak Castello Kini Hidup dengan Satu Paru-paru
Ari KurniawanSabtu, 9 November 2019 -
Berita
Dear Bopak Castello, Putri Mayangsari Berharap Bisa Bicara dari Hati ke Hati
SupriyantoSelasa, 14 Mei 2019 -
Berita
Minta Nafkah, Putri Mayangsari Tidak Patok Uang Pemberian Bopak Castello
SupriyantoSelasa, 14 Mei 2019 -
Berita
Minta Tes DNA, Putri Mayangsari Menduga Bopak Castelo Dihasut Orang
SupriyantoSelasa, 14 Mei 2019 -
Berita
Bopak Castello Ragukan Anaknya dan Minta Tes DNA, Putri Mayangsari Heran
SupriyantoSelasa, 14 Mei 2019