Fachry Albar Dibawa ke Panti Rehab, Renata Kusmanto Jadi Jaminan
TABLOIDBINTANG.COM - Fachry Albar dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk diproses hukum terkait kasus narkoba, Kamis (19/4). Selain didampingi kuasa hukum, Fachri juga ditemani oleh istri tercinta, Renata Kusmanto.
Kehadiran Renata sekaligus sebagai penjamin suaminya agar bisa kembali dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) untuk rehab.
"Mbak Renata juga menjamin suaminya akan menjalani proses rehabilitasi, tidak akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Alhamdulillah dikabulkan," ungkap Sandy Arifin, kuasa huku. Fachri Albar di Kejari Jaksel, Kamis (19/4).
Sandy menambahkan, klienya sudah berada di RSKO sejak 26 Februari 2018 lalu. Kini, Fachry Albar tinggal melanjutkan rehab sesuai assessment dari BNN.
"Dikirim ke rehab sekitar tanggal 26 Februari sambil nunggu proses hukum. Nanti proses penuntutan sampai persidangan tetap di RSKO rehabilitasi dan detoks," kata Sandy Arifin.
Lebih lanjut, saat ditanya kapan kasus penyalahgunaan narkoba Fachri akan disidang, Sandy mengira sekitar dua minggu dari sekarang.
"(Soal sidang) paling cepat dua minggu (lagi)," kata Sandy Arifin.
(pri / wida)
-
Berita
Renata Kusmanto Unggah Foto Keluarga Lengkap dengan Fachry Albar, Netizen Terharu
Wida KriswantiSenin, 10 September 2018 -
-
Peristiwa
Masih di London, Rini S Bono Saksikan Pemakaman Faldy Albar Lewat Video Call
SupriyantoKamis, 30 Agustus 2018 -
Peristiwa
Jenazah Faldy Albar Dimakamkan Tanpa Kehadiran Rini S Bono, Ibundanya
SupriyantoKamis, 30 Agustus 2018 -
Berita
Sedih, Fachri Albar dan Ahmad Albar Ikut Menggotong Keranda Jenazah Faldy Albar
SupriyantoKamis, 30 Agustus 2018 -
Berita
Fachry Albar Divonis 7 Bulan, Begini Perasaan Renata Kusmanto
Abdul Rahman SyaukaniRabu, 11 Juli 2018 -
-
Peristiwa
Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Fachry Albar Divonis 7 Bulan Rehabilitasi
Abdul Rahman SyaukaniSelasa, 10 Juli 2018 -
Berita
Fachry Albar Siap Hadapi Vonis Hakim Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Abdul Rahman SyaukaniSelasa, 10 Juli 2018