Jennifer Dunn Bersaksi untuk Perkara Narkoba Terdakwa FS
TABLOIDBINTANG.COM - Usai menjalani sidang di ruang 5 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jennifer Dunn menjadi saksi untuk perkara Ferly Faisal (FS), terdakwa yang mengantarkan narkoba kepadanya.
Dalam kesaksiannya, Jennifer Dunn mengungkap tentang pesanan narkoba yang didapatnya dari Ferly. Kala itu dia bertemu Ferly di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan, untuk mengambil narkoba pesanannya.
"Pesannya tanggal 31 Desember 2017, jam 8 pagi. Pesannya malam lewat telepon. Ambil barangnya ketemuan, janjian di McDonald, Kemang," papar Jennifer Dunn di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/4).
Saat menerima pesanan dari FS, Jennifer belum sempat mentrasfer uang pembayaran narkoba itu. Pasalnya, polisi sudah lebih dulu menangkap mereka.
"Yang saya dapat kurang dari setengah. Sampai di rumah saya buka, dari ukurannya ketahuan, sedikit. Uangnya nanti ditransfer. Tapi belum jadi, keburu ditangkap," pungkas Jennifer Dunn.
Sementara untuk perkara Jennifer Dunn sendiri akan kembali dilanjutkan pada 26 April 2018. Sidang pekan depan masih mengagendakan mendengar keterangan saksi dari JPU.
(tov/ray)
-
Berita
Jennifer Dunn Minta Netizen Stop Menghujat: Please Terima Aku yang Baru
SupriyantoSelasa, 4 Mei 2021 -
Berita
Jennifer Dunn Menyesali Perbuatannya di Masa Lalu: Dulu Tuh Gue Rusak Banget!
SupriyantoSelasa, 4 Mei 2021 -
Berita
Cerai dari Bobby Michael, Jedun Akan Resmikan Pernikahan dengan Faisal Harris
SupriyantoMinggu, 14 Juni 2020 -
Berita
Disebut Melakukan Poliandri, Jennifer Dunn Menanggapi dengan Santai
SupriyantoSabtu, 13 Juni 2020 -
Berita
Jennifer Dunn Klarifikasi Soal Kabar Poliandri dengan Bobby Michael dan Faisal Haris
SupriyantoJumat, 12 Juni 2020 -
Berita
Sidang Cerai Jennifer Dunn dengan Bobby Michael Reza Ditunda karena Corona
SupriyantoSelasa, 7 April 2020 -
Berita
Jennifer Dunn Masih Jalani Proses Cerai dengan Bobby Michael Reza
SupriyantoSenin, 16 Maret 2020 -
Berita
Terungkap, Jennifer Dunn Masih Berstatus Istri Orang saat Dinikahi Faisal Haris
SupriyantoSenin, 16 Maret 2020 -