Kenapa Tio Pakusadewo Tak Mengajukan Eksepsi di Sidang Perdana?
TABLOIDBINTANG.COM - Aktor senior Tio Pakusadewo yang terjerat kasus narkoba menjalani sidang yang digelar hari ini, Senin, 30 April 2018, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan dakwaan. Sidang perdana sejatinya dilaksanakan pada Senin, 24 April lalu, tapi Tio tidak dapat hadir dengan alasan sakit.
Tio Pakusadewo tiba di pengadilan sekitar pukul 14.00, sementara sidang dimulai pukul 15.00. Hakim ketua, Asriadi Sembiring, sempat menanyakan kondisi Tio pada awal persidangan. "Sehat, Yang Mulia," kata Tio.
Jaksa penuntut umum (JPU), Hatmoko, mendakwa Tio Pakusadewo telah melanggar Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika golongan I jenis sabu-sabu. Pasal 112 tentang penguasaan narkoba mengatur pidana minimal empat tahun penjara, sementara pidana berdasarkan Pasal 127 tentang penyalahgunaan narkoba adalah maksimal empat tahun penjara. Baik Tio Pakusadewo maupun tim kuasa hukumnya tidak mengajukan keberatan atas dakwaan tersebut.
"Kami tidak akan mengajukan eksepsi," ujar Aris Marasabessy, kuasa hukum Tio, setelah jaksa membacakan dakwaan. Namun mereka meminta penangguhan atas persidangan karena kondisi fisik Tio Pakusadewo kurang baik dan membutuhkan perawatan serta rehabilitasi lanjutan. "Nanti akan dipikirkan dulu oleh majelis," kata Asriadi mengenai kelanjutan sidang kasus Tio Pakusadewo. Sidang akan dilanjutkan pada Senin pekan depan, 7 Mei 2018, dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU.
-
Film Tv Musik
Karena Ini Tio Pakusadewo Curiga pada Penulis Para Pencari Tuhan Jilid 15
Indra KurniawanSabtu, 2 April 2022 -
Berita
Dukungan Tio Pakusadewo kepada Anji: "Orang yang Dipilih oleh Tuhan"
SupriyantoRabu, 23 Juni 2021 -
-
-
Berita
Pengacara Bingung Tio Pakusadewo Dikembalikan ke Polda Metro Jaya
SupriyantoMinggu, 16 Agustus 2020 -
Berita
Menunggu untuk Direhabilitasi, Tio Pakusadewo Mengeluh Kesakitan
SupriyantoSelasa, 30 Juni 2020 -
-
Berita
Konsumsi Narkoba karena Stroke, Tio Pakusadewo Ajukan Penangguhan Tahanan?
SupriyantoRabu, 22 April 2020 -
Berita
Kata Pengacara, Tio Pakusadewa Sulit Bergerak di Ruang Tahanan
SupriyantoRabu, 22 April 2020