Gisel Tersangka, Awas UU Pornografi Bisa Menjerat Siapa Saja
TABLOIDBINTANG.COM - Setelah beberapa kali diperiksa terkait video asusila yang sempat viral dan bikin heboh, kemarin polisi menetapkan Gisella Anastasia sebagai tersangka. Gisella Anastasia dan pria yang bersamanya dalam video yang beredar, MYD, dijerat dengan pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi.
Dalam pasal 4 ayat 1 UU tentang pornografi disebutkan dengan tegas bahwa: Setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat: persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang, kekerasan seksual, masturbasi atau onani, ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan, alat kelamin atau pornografi anak.
Sementara dalam pasal 29 UU Pornografi disebutkan: Setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp6.000.000.000,00 (enam miliar rupiah).
Tapi ada penjelasan tambahan pada pasal 4 Ayat (1) khusus untuk kata "membuat". Yang dimaksud dengan "membuat" adalah tidak termasuk untuk dirinya sendiri dan kepentingan sendiri.
Kalau Gisel membuat video itu untuk dirinya sendiri dan kepentingan sendiri, apakah dia masih bisa dijadikan tersangka dan dipenjara? Rasanya tak mungkin video itu dibuat untuk disebar-luaskan. Apalagi video itu dibuat tidak dengan pasangan sahnya. Kalau Gisel akhirnya dipenjara, dia akan menjadi artis kedua yang dipenjara karena video mesum setelah Ariel.
Netizen tampak pro-kontra melihat penetapan tersangka pada Gisel. Ada yang mendukung, tak sedikit yang menyayangkan. Mereka yang memyayangkan mendorong polisi mencari dan memenjarakan orang yang telah menyebarkan video itu. Dalam kasus ini Gisel dianggap sebagai korban. Penjahat yang sebenarnya orang yang menyebarkan video itu.
Belajar dari penetapan tersangka pada Gisel, kita semua tampaknya harus lebih hati-hati. Dalam pasal 8 yang juga dijadikan dasar menjadikan Gisel tersangka dengan tegas dinyatakan: Setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi. Pasal ini bisa menjerat siapa saja, termasuk orang-orang yang doyan mamerkan goyangan atau foto vulgar di sosial media.
Ingat definisi pornografi dalam UU Pornografi sangat luas, lengkapnya begini: Pornografi adalah gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat.
-
Hollywood
Mengenang Kay Parker, Bintang Film Dewasa Legendaris yang Meninggal di Usia 78 Tahun
RedaksiRabu, 26 Oktober 2022 -
Hollywood
Mantan Bintang Film Dewasa Lana Rhoades Mengecam Industri Porno: Harus Dibuat Ilegal
RedaksiJumat, 7 Oktober 2022 -
Berita
Polisi Sebut Komedian Terkenal Inisial M Beli Foto dan Video Syur Dea OnlyFans
Ari KurniawanSelasa, 5 April 2022 -
Peristiwa
Hari Senin, Waktu Paling Populer Untuk Menelusuri Situs Porno
RedaksiSenin, 24 Januari 2022 -
Hollywood
Lana Rhoades, Bintang Porno Paling Dicari 2021 Padahal Sudah Pensiun
SupriyantoRabu, 5 Januari 2022 -
Berita
Banyak Bintang Film Porno Jepang Memilih Pensiun Dini, Ini Sebabnya
SupriyantoMinggu, 2 Januari 2022 -
Berita
Setahun Jadi Tersangka Video Asusila, Gisel Bicara Kemungkinan Rujuk dengan Gading Marten
Indra KurniawanSelasa, 28 Desember 2021 -
Berita
Kasus Video 19 Detik Bergulir Lagi, Gisella Anastasia : Hadapi dengan Suka Cita
Ari KurniawanJumat, 10 Desember 2021 -
Berita
Kasus Video Ausila Masih Lanjut, Gisella Anastasia Kembali Diperiksa Polisi
Ari KurniawanJumat, 10 Desember 2021