Mudik, Antara Dilema Pandemi dan Distribusi Pembangunan

Andre Notohamijoyo *) | 9 Mei 2021 | 23:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Menjelang Hari Raya Idul Fitri saat ini, mudik merupakan hal yang lazim dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Mudik merupakan sebuah tradisi kultural yang telah berjalan puluhan tahun di Republik ini. Selain sebagai tradisi kultural, mudik juga dianggap sebagai ajang distribusi ekonomi secara lebih menyeluruh. 

Saat mudik, para pemudik hadir tidak hanya membawakan oleh-oleh atau buah tangan bagi orang tua dan keluarga di kampung halamannya namun juga membelanjakan uangnya untuk berbagai hal seperti kuliner, belanja, wisata, sedekah dan berbagi rejeki seperti pemberian tunjangan hari raya (THR) pada keluarga, handai taulan dan lainnya. 

Di saat Pandemi seperti sekarang, mudik justru berbalik menjadi sumber bahaya yang serius. Mengapa? Mudik akan menyebabkan jutaan orang datang ke daerah asalnya di seluruh Indonesia khususnya di Pulau Jawa. Mudik akan menyebabkan pertemuan massa yang terbesar di Indonesia. Masyarakat akan hadir di berbagai wilayah dan di desa-desa serta bercengkerama dengan keluarga dan handai taulannya.

Saat ini Pemerintah Daerah bahkan memberlakukan larangan mudik di wilayah aglomerasi seperti Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Larangan tersebut ditetapkan untuk menghindari lalu lintas masyarakat yang terjadi saat Idul Adha maupun hari libur setelahnya. 

Pertemuan tersebut akan membawa bencana dashyat berupa penyebaran virus Covid-19 di daerah secara serentak dan wabah virus tersebut akan menjangkiti desa-desa secara serentak. Kondisi tersebut sangat membahayakan karena 2 hal:

Pertama, sarana dan prasarana medis di daerah khususnya desa-desa cenderung masih sangat minim sehingga penanganan terhadap pasien penderita Covid-19 akan sulit ditangani. Demikian pula terbatasnya jumlah dokter dan tenaga kesehatan yang ada di desa-desa. 

Kedua, desa merupakan penyangga utama ketahanan pangan nasional. Tanpa dukungan dari desa-desa, Indonesia akan menghadapi masalah serius dalam ketersediaan pangan bagi penduduknya. Di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini, berbagai negara berlomba-lomba untuk memastikan terjaganya ketahanan pangan di negaranya masing-masing. Berbagai negara justru menahan lonjakan permintaan terhadap komoditas pangan dari dunia internasional. 

Hal tersebut dilakukan untuk menghindari adanya kekurangan pasokan pangan domestik di masing-masing negara. Indonesia menghadapi masalah serius apabila pandemi Covid-19 menyebar di seluruh desa di tanah air. Ketersediaan pangan akan terganggu dan malapetaka kekurangan pasokan pangan akan mengancam secara nasional. Terlebih di saat seperti ini di mana importasi pangan bukanlah sebuha hal yang mudah dilakukan. Oleh karena itu Pemerintah berupaya keras untuk melarang mudik di saat Hari Raya Idul Fitri.

Hal yang menjadi pertanyaan adalah, bagaimana bila mudik dilakukan pasca Hari Raya Idul Fitri? Apakah tidak juga beresiko?

Di sinilah tantangan yang harus dijawab oleh Pemerintah. Pasca libur Idul Fitri, mobilitas warga akan meningkat. Operasional Lembaga pemerintah maupun swasta sudah berjalan normal. Ancaman penyebaran Covid-19 di daerah khususnya wilayah pedesaan juga tetap ada meskipun potensinya tidak sebesar saat mudik dilakukan.

Pemerintah harus tetap waspada dan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan. Mudik akan terus menjadi sebuah kewajiban dan kebiasaan yang dilakukan oleh warga negara Indonesia. Berbagai negara di dunia juga mengenai tradisi mudik seperti China, India bahkan Amerika Serikat.      

Apabila dicermati lebih lanjut, di Indonesia terdapat 2 fenomena yang perlu mendapatkan perhatian dalam tradisi mudik:

Fenomena pertama, mudik merupakan cerminan dari distribusi pembangunan yang tidak merata. Fenomena yang kedua adalah konsentrasi pemudik sebagian besar dari wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek).

Dilihat dari fenomena pertama, distribusi pembangunan selama ini dipandang tidak merata khususnya di Jawa dan luar Jawa. Pemerintahan Presiden Joko Widodo telah berupaya untuk mengatasi masalah distribusi pembangunan tersebut. Berbagai pembangunan infrastruktur didorong di luar Jawa dan diarahkan untuk meningkatkan mobilitas dan logistik di daerah luar Jawa. Demikian pula dengan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk pertanian dan perkebunan seperti waduk, bendungan dan juga sarana irigasi lainnya. 

Rencana perpindahan ibukota pun terus didorong secara serius. Rencana perpindahan Ibukota yang telah digagas sejak era Presiden Soekarno telah direvitalisasi oleh Presiden Joko Widodo dan lokasinya telah ditentukan yaitu di wilayah antara Kabupaten Paser Penajam dan Kabupaten Kutai Kertanegara (Kalimantan Timur). Namun demikian masih perlu waktu untuk implementasi secara keseluruhan dari proyek pembangunan ibukota negara (IKN) tersebut. 

Fenomena kedua yaitu konsentrasi pemudik dari wilayah Jabodetabek. Kawasan Jabodetabek semakin tergerus daya dukungnya seiring dengan peningkatan jumlah penduduk dan proses urbanisasi yang tidak lagi dapat dibendung. Hal tersebut menyebabkan kawasan Jabodetabek mengalami penurunan daya dukung yang dashyat dan menyebabkan okupansi lahan yang telah mencapai titik kritis. Hal tersebut diperparah dengan kebijakan Pemerintah Daerah yang tidak saling terintegrasi antar Jabodetabek. 

Akibatnya saat bencana banjir melanda wilayah tersebut, saling tuding terjadi antara Pemerintah Daerah tanpa solusi yang menyeluruh. Kondisi diperparah dengan perluasan wilayah industri dan pemukiman Jabodetabek ke wilayah lain di dekatnya yang merupakan lumbung padi nasional seperti Kabupaten Karawang, Rangkasbitung dan Maja (Kabupaten Lebak). Hal tersebut menjadi ancaman serius bagi ketahanan pangan nasional, distribusi ekonomi hingga resiko penyebaran Covid-19 yang semakin masif.

Di sinilah Pemerintah perlu segera menyusun strategi yang tepat dalam pembangunan nasional jangka pendek, menengah dan panjang. Pandemi Covid-19 menjadi pelajaran berharga bagi Pemerintah bagaimana distribusi pembangunan yang tidak merata menjadikan penyebaran virus Covid-19 berawal dari pusat pemerintahan dan pusat bisnis negara sehingga penyebarannya terjadi di seluruh Indonesia.

Perlu dilihat lagi awal dari pandemi Covid-19 di tanah air. Pasien nomor urut 01, 02 dan 03 berasal dari satu keluarga yang beraktifitas di Jakarta dan bertempat tinggal di kawasan Depok, Jawa Barat. Setelah itu, penambahan pasien Covid-19 di Jakarta melonjak tajam seperti deret ukur.

Hingga 9 Mei 2021, kasus penderita Covid-19 di Indonesia berjumlah 1,71 juta orang. Sementara yang sembuh mencapai 1,56 juta orang. Hal yang menjadi catatan adalah jumlah yang meninggal sebanyak 46.842 orang (JHU CSSE COVID-19 Data). Apabila dihitung sejak kasus pertama di 1 Maret 2020, jumlah rata-rata pasien yang meninggal dunia per hari di Indonesia akibat Covid-19 berjumlah 117 orang!  

Apabila pemerataan pembangunan dapat direalisasikan, niscaya penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan dan ditangani dengan baik saat awal penyebarannya di tahun 2020. Di sinilah Pemerintah perlu bekerja cermat dan cerdas dalam penanganan distribusi pembangunan sehingga kelak mudik tidak lagi dikhawatirkan menjadi sumber penyebaran virus Covid-19.     

 

*) Penulis adalah Pemerhati Pembangunan, Doktor Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia

 

 

Penulis : Andre Notohamijoyo *)
Editor : Andre Notohamijoyo *)