Kena Teguran KPI Lagi, Brownis Trans TV Terancam Dihentikan
TABLOIDBINTANG.COM - Program Brownis Trans TV kembali mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Dijelaskan dalam surat teguran kedua yang diterbitkan di website KPI, Rabu (23/7), acara yang dipandu Ruben Onsu, Ivan Gunawan, Ayu Ting Ting dan Wendi Cagur ini dianggap melanggar kewajiban program siaran memperhatikan dan melindungi kepentingan anak.
Pasalnya, dalam tayangan yang disiarkan pada 13 Juni 2019 pukul 13.17 WIB, Brownis menampilkan adegan seorang pria yang memakai busana serta riasan layaknya seorang wanita.
Menurut Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah, program siaran yang menampilkan muatan identitas gender tertentu dilarang memberikan stigma dan wajib memperhatikan nilai-nilai kepatutan yang berlaku di masyarakat. Sebuah program siaran juga dilarang menampilkan muatan yang mendorong remaja belajar tentang perilaku tidak pantas.
“Berdasarkan hal itu, kami memutuskan tayangan tersebut melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran KPI Pasal 14, Pasal 16 dan Pasal 21 Ayat (1) serta Standar Program Siaran Pasal 15 Ayat (1), Pasal 21 dan Pasal 37 Ayat (4) huruf a. Karenanya, kami putuskan memberi sanksi administratif teguran tertulis kedua untuk Brownis,” tegas Nuning.
Karena hal ini, KPI pun mengancam akan melakukan tindakan yang lebih tegas berupa penghentian sementara program Brownis. “Kami meminta Trans TV menjadikan P3 dan SPS KPI sebagai acuan utama dalam penayangan sebuah program siaran agar kejadian atau pelanggaran yang sama tak terulang. Kami akan melakukan tindakan lebih keras berupa penghentian sementara jika hal yang sama terulang kembali,” pungkas Nuning Rodiyah.
Pada episode 13 Juni 2019, Brownis menghadirkan Hudson, sosok yang dikenal serba bisa karena piawai bernyanyi dengan suara laki-laki dan perempuan sebagai bintang tamu. Dalam berpenampilan, Hudson juga menampilkan dua sisi yang berbeda, yakni sosok aslinya sebagai laki-laki dan sosok layaknya wanita. Dari tayangan yang dibagikan kanal YouTube Trans TV Official itu pula, Wendi Cagur terlihat berusaha mengikuti gaya Hudson dan berdandan dengan dua gaya yakni sebagai laki-laki dan wanita.
Ini merupakan teguran kedua yang diterima Brownis Trans TV. Sebelumnya, Mei 2019 lalu, program ini juga mendapat teguran setelah menampilkan bintang tamu Elly Sugigi, Irfan dan Irma Darmawangsa yang saat itu, mereka saling membuka aib atau hal-hal privasi terkait hubungan asmara yang terjadi di antara para pihak dan ditonton secara langsung oleh khalayak dari berbagai jenjang umur, termasuk anak-anak.
Tak hanya itu saja, muatan Barbie Kumalasari yang menyebutkan besaran harga dari setiap perhiasan yang dipakai juga dinilai tak layak untuk ditayangkan. KPI Pusat muatan tersebut dapat memberi pengaruh negatif terhadap khalayak yang menonton, terutama anak-anak dan remaja.
(dika / ray)
-
Peristiwa
Anugerah KPI 2022: Mengenang Sosok Penyiar Legendaris TVRI Sambas Mangundikarta
RedaksiSenin, 17 Oktober 2022 -
Peristiwa
KPI: Kemunculan Pelaku di TV Berdampak Negatif pada Upaya Penghapusan KDRT di Indonesia
RedaksiSabtu, 15 Oktober 2022 -
Peristiwa
Anugerah Komisi Penyiaran Indonesia 2022, Ini Nomine Kategori yang Diperlombakan
RedaksiSelasa, 11 Oktober 2022 -
Peristiwa
Dua Program Jurnalistik di 2 Stasiun TV Dapat Teguran Kedua dari KPI
RedaksiJumat, 7 Oktober 2022 -
Peristiwa
KPI Minta TV dan Radio Tak Lagi Memberi Ruang pada Pelaku KDRT, Setuju
RedaksiSenin, 3 Oktober 2022 -
Korea
BLACKPINK Jadi Girlband K-Pop Pertama di Puncak Chart Billboard 200
Asteria DalilaSelasa, 27 September 2022 -
Korea
BLACKPINK Pecahkan Rekor Baru, Girlband dengan Penjualan Tertinggi Dalam Seminggu
RedaksiMinggu, 25 September 2022 -
Korea
BLACKPINK Kenakan Busana Karya Desainer Indonesia untuk Comeback BORN PINK
Asteria DalilaRabu, 21 September 2022 -
Korea
Beredar Lagi Foto-foto Kencan V BTS-Jennie BLACKPINK, Kali Ini di Jeju
Asteria DalilaSabtu, 17 September 2022