Pagi Pagi Pasti Happy Kena Sanksi KPI, Uya Kuya Berterima Kasih

Supriyanto | 13 Oktober 2019 | 07:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Uya Kuya sudah mendengar soal sanksi  Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat kepada program yang dibawakan bersama Billy Syahputra dan Iis Dahlia, Pagi Pagi Pasti Happy (P3H) di Trans TV.

P3H dikenakan sanksi berhenti tayang sementara selama 5 hari oleh KPI. P3H dianggap melakukan beberapa pelanggaran terhadap P3SPS KPI di beberapa episode penayangan.

Sebagai pekerja profesional Uya menyebutkan dirinya menerima segala konsekuensi dari peraturan yang ada.

"Kita terima-terima aja, ibaratnya ada sangsi kita jalanin," ungkap Uya Kuya usai mengisi acara di Trans TV, Jl.Tendean, Jakarta Selatan, Sabtu (12/10).

Suami Astrid itu menambahkan, untuk membatasi agar tidak terjadi kesalahan lagi tim produksi dan pihak terkait P3H melakukan evaluasi termasuk mengubaj konsep.

"Udah kita banyak berubah, dari kemarin banyak berubah," terang Uya Kuya.

"Ibaratnya gini, Pagi Pagi Pasti Happy program non-drama dengan share yang tinggi sekali. Dan kita pertama, itu berarti disukai pemirsa," tutur Uya Kuya.

Uya menjelaskan, P3H merupakan program alternatif bagi pemirsa yang jenuh dengan berita berat. Ia dan semua tim berterima kasih mendapat perhatian dari KPI.

"P3H bisa menyajikan berita news secara ringan. Dan bagus sekali ini acara bisa bertahan lama. Kalau enggak disukai orang enggak ada rating dan share yang tinggi. Tapi kita terima kasih ditegur, berarti buat kebaikan kita," pungkas Uya Kuya.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor : Supriyanto