Cegah Penyebaran Virus Corona, Bioskop XXI di Jakarta Tutup Sementara

Supriyanto | 22 Maret 2020 | 13:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Jaringan bioskop XXI mengumumkan berhenti beroperasi sementara di wilayah DKI Jakarta mulai 23 Maret hingga 5 April 2020.

Hal tersebut mengikuti anjuran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pemprov DKI melalui Surat Edaran Nomor 60/SE/2020 terkait pencegahan penyebaran virus Corona.

"Dalam rangka mendukung upaya pemerintah dalam menyikapi kondisi yang ada, kami akan mengikuti instruksi dari Pemerintah Daerah. Dengan demikian, seluruh jaringan bioskop Cinema XXI di wilayah DKI Jakarta akan non aktif sementara mulai dari tanggal 23 Maret 2020 - 5 April 2020," ucap Dewinta Hutagaol, PR XXI dalam siaran pers yabg diterima wartawan.

Dalam keterangannya, Dewinta Hutagaol mengatakan kepada warga untuk mengikuti saran dan mendukung pemerintah dalam menangulangi Corona.

"Mari kita bersama-sama berdoa dan berharap agar bencana ini dapat segera berakhir sehingga kondisi ekonomi dapat kembali stabil," pungkas Dewinta Hutagaol.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor : Supriyanto