Persiapan Migrasi Televisi Analog ke Digital, Ini yang Dilakukan ANTV 

Ari Kurniawan | 1 April 2021 | 15:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pemerintah telah memutuskan untuk menghentikan sistem penyiaran televisi analog pada 2 November 2022 mendatang. Bersamaan dengan itu  sistem penyiaran televisi digital secara nasional mulai diberlakukan. 

Dalam rangka persiapan migrasi sistem penyiaran televisi analog ke sistem penyiaran televisi digital, ANTV sebagai salah satu televisi nasional yang juga sebagai penyelenggara multipleksing telah melaksanakan penyiaran secara simulcast atau bersiaran analog dan digital secara bersamaan di 9 kota di Indonesia sejak bulan Januari 2013. 

Dimulai dari sembilan kota, yaitu Jakarta channel 34 UHF, Surabaya channel 23 UHF, Semarang channel 40 UHF, Yogyakarta channel 35 UHF, Medan channel 40 UHF, Sukabumi channel 37 UHF, Purwokerto channel 25 UHF, Sumedang channel 47 UHF dan Bandung channel 47 UHF. 

“Kami akan secara bertahap melanjutkan ke kota–kota lainnya di seluruh Indonesia. Dengan migrasi ke siaran digital, pemirsa ANTV pun dapat menikmati tayangan yang lebih bersih, lebih jernih dan lebih canggih,” ungkap Ahmad Zulfikar, Presiden Direktur ANTV.

Lebih lanjut disampaikan oleh Ahmad Zulfikar, masyarakat yang belum memiliki televisi digital tidak perlu membeli televisi baru. Layanan televisi digital dapat menikmati menggunakan tambahan set top box (alat yang bisa dihubungkan ke perangkat televisi analog sehingga secara otomatis beralih ke digital) dengan budget yang terjangkau. 

Setelah tayang secara digital terrestrial (simulcast) di sembilan kota, ANTV akan melanjutkan secara bertahap masuk ke sejumlah kota lainnya, yakni Aceh, Banjarmasin, Pandeglang dan kota-kota lainnya di 11 Provinsi.

(ari)


 

Penulis : Ari Kurniawan
Editor : Ari Kurniawan