dahSyat dan Program Sulap di Trans TV Kena Tegur KPI, Kenapa Lagi?

Panditio Rayendra | 13 Januari 2015 | 15:23 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - KOMISI Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat kirimkan teguran tertulis untuk RCTI dan Trans TV.

Dalam surat bernomor 26/K/KPI/1/15, KPI menjatuhkan sanksi berupa Teguran Tertulis untuk program variety show pagi RCTI, dahSyat. Penyebabnya, program yang dipandu Raffi Ahmad, Denny Cagur dan Ayu Dewi ini membahas topik seks di jam tayangnya yang pagi hari.

Episode yang ditegur, tayang tanggal 6 Januari 2015, menampilkan bintang tamu dr. Boyke.

"Program tersebut menayangkan pembicaraan mengenai tips agar cepat hamil ala dr. Boyke yang di dalamnya banyak membicarakan hal-hal dewasa, seperti masalah kualitas sperma. KPI Pusat menilai muatan-muatan tersebut sangat tidak tepat disiarkan pada siang hari di bawah pukul 22.00 serta dapat menimbulkan ketidaknyamanan pada masyarakat," bunyi deskripsi pelanggaran tertanggal 12 Januari 2015.

Program impor yang tayang di Trans TV, Breaking The Magician Code, juga mendapat Teguran Tertulis. Pihak KPI menemukan pelanggaran pada episode yang tayang 5 Januari 2015 pukul 13.58 WIB.

"Program tersebut menayangkan adegan atraksi sulap penusukan pedang ke perut seorang wanita, disamping itu terdapat muatan asisten pesulap memakai pakaian yang  sangat minim sehingga menonjolkan bagian tubuh yang tidak pantas ditampilkan.

Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas perlindungan anak-anak dan remaja, norma kesopanan, kesusilaan serta pelarangan adegan seksual dan penggolongan program siaran," isi deskripsi pelanggaran seperti tercantum dalam surat nomor 27/K/KPI/1/15.

KPI kembali mengingatkan, stasiun TV wajib untuk mematuhi ketentuan jam tayang dewasa yakni pukul 22.00-03.00 WIB dengan tidak ekstrim.

(ray/gur)

Penulis : Panditio Rayendra
Editor : Panditio Rayendra