2 Episode Awal Tukang Bubur Pengen Naik Haji Hanya Raih Share 1 Digit

Indra Kurniawan | 4 Januari 2024 | 19:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Gebrakan RCTI di awal tahun tampaknya belum memperlihatkan hasil positif. Setidaknya hal itu terlihat dari perolehan rating dan share 2 episode awal sinetron Tukang Bubur Pengen Naik Haji (TBPNH).

Mengutip data rating yang beredar di media sosial, episode perdana TBPNH yang menyapa pukul 18.25 WIB, menghuni peringkat ke-13 daftar rating harian tv dengan TVR 2,3 dan audience share 9,8 persen. Sementara episode 2 naik 1 peringkat dengan TVR/share 2,3/9,2.

Perolehan tersebut tidak lebih baik dari sinetron SCTV Bidadari Surgamu. Sinetron Sinemart yang dibintangi Rizky Nazar dan Adriani Salshabilla yang mengudara 10 menit lebih dulu dari TBPNH memuncaki tangga rating pada Senin (1/1) dengan TVR/share 4,5/19,9.

Kehadiran Tukang Bubur Pengen Naik Haji tak berpengaruh terhadap Bidadari Surgamu. 

Bidadari Surgamu kembali mengungguli TBPNH pada Selasa (2/1). Walau turun ke peringkat runner-up, Bidadari Surgamu mengumpulkan TVR 4,4 dan audience share 17,8 persen. Sinetron Sinemart ini semakin menegaskan dominasinya di 2023. 

TBPNH merupakan remake dari sinetron Tukang Bubur Naik Haji yang pernah berjaya beberapa tahun silam hingga membukukan lebih dari 2 ribu episode. Diproduksi MNC Pictures, TBPNH menyuguhkan cerita baru dengan karakter-karakter baru. 

Mereka antara lain Omar Daniel berperan sebagai Syamsul, Icel Fricella (Diana), Bombom (Opik), Mona Amelia (Mpok Mimin), Joko Apriyono (Rohim), Ziggy Al Ghany (Adit), Agus Wibowo (Junaedi), Endah Pitasari (Salamah), Kris Anjar (Yana), Ranty Purnamasari (Maesaroh), Maeva (Resti), Vina Adam (Danti), dan Lina Budiarti (Emak). 

TBPNH berkisah tentang lika-liku Syamsul yang bertekad mewujudkan mimpi ibunya untuk berangkat haji. Dia rela berjualan bubur ayam, usaha warisan almarhum ayahnya. Namun tidak mudah bagi Syamsul mewujudkan mimpi ibunya. Godaan, tantangan, dan ujian yang dihadapi Syamsul amat besar.

Penulis : Indra Kurniawan
Editor : Indra Kurniawan