Tantri Kotak Tanggapi Sindiran Ahmad Dhani Soal Pelanggaran Hak Cipta
TABLOIDBINTANG.COM - Ahmad Dhani menyindir band Kotak terkait pelanggaran royalti dan hak cipta. Dhani mengunggah tangkapan layar setlist konser Kotak di Cianjur, Jawa Barat, pada 13 Juli 2024.
Dalam setlist itu ada lagu Tinggalkan Saja, Masih Cinta, dan Pelan-pelan Saja, yang dibuat Kotak saat masih bersama Posan Tobing, mantan drummer-nya.
"Membawakan lagu ciptaan seseorang tanpa izin pencipta adalah tindakan tidak punya etika dan melanggar hukum hak cipta," tulis Dhani di unggahan tersebut.
Tantri Kotak pun buka suara terkait unggahan Ahmad Dhani. Tantri mengatakan ia dan personel Kotak lainnya menghormati Dhani sebagai musisi senior yang aktif menyuarakan masalah royalti di Indonesia.
"Kami respect sama mas Dhani yang fokus membahas tentang royalti lagu para musisi," ucap Tantri, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/7) malam.
"Tapi sebenarnya, membahas soal perizinan dan royalti lagu bukan kapasitas saya menjawab," sambung vokalis 34 tahun itu.
Menurut Tantri, and Kotak telah menyampaikan jawaban terkait kisruh hak cipta dengan Posan dan tak perlu memberi tanggapan lagi
"Kotak juga sudah menjawab beberapa tahun lalu lewat video di YouTube silahkan dibuka, kali ini aku nggak akan komentari. Sekarang aku lebih merespon mas Dhani yang serius bahas royalti musisi," kata Tantri.
-
Gaya Hidup
Kembali Raih Penghargaan dari Superbrands Indonesia, dr. Reza Gladys Tegaskan Akan Selalu Berinovasi
Indra KurniawanSabtu, 28 September 2024 -
-
Berita
Aktor AA yang Ditangkap karena Narkoba adalah Andrew Andika
SupriyantoSabtu, 28 September 2024 -
Film Tv Musik
Wujud Cinta untuk Sang Kakak, Raim Laode Rilis Lagu Abangku
Ari KurniawanSabtu, 28 September 2024 -
Berita
Vadel Badjideh Mengaku Sakit, Kakak Nikita Mirzani: Kurang Garem!
SupriyantoSabtu, 28 September 2024 -
Film Tv Musik
Nonton Film Operation Undead, Jirayut Histeris Dikejar Zombie
Ari KurniawanSabtu, 28 September 2024 -
Berita
Bantah Lakukan Pencemaran Nama Baik, Chikita Meidy Siap Ambil Langkah Hukum
Ari KurniawanSabtu, 28 September 2024 -
Berita
Raffi Ahmad Terima Gelar Doktor Kehormatan dari UIPM Thailand
Ari KurniawanSabtu, 28 September 2024 -