Tampilkan Kisah Mistis di Siang Hari, KPI Berhentikan Bioskop Indonesia Premiere Trans TV
TABLOIDBINTANG.COM - SANKSI tegas diberikan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat untuk program FTV Trans TV, Bioskop Indonesia Premiere.
Dalam rilis yang terdapat di situs KPI, sanksi yang didapat Bioskop Indonesia Premiere adalah pemberhentian sementara. Trans TV telah menjalankan sanksi tersebut pada 18 Juli 2015.
Sanksi ini diberikan berdasarkan pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) yang ditemui dalam program tersebut, pada episode Jangan Bercermin di Jumat Kliwon yang tayang 4 Juli 2015.
Pada episode tersebut, didapati muatan mistik dan horor yang menurut ketentuan hanya dapat muncul pada program siaran dengan klasifikasi D (Dewasa), yakni pukul 22.00-03.00. Sedangkan Bioskop Indonesia Premiere: Jangan Bercermin di Jumat Kliwon ini, tayang pada pukul 13.02 WIB.
KPI menilai, program ini telah melanggar perlindungan anak-anak dan remaja, pembatasan program siaran mistik dan horor, penggolongan program siaran serta ketentuan jam tayang Dewasa.
Bioskop Indonesia Premiere sebelumnya telah menerima sanksi administratif teguran tertulis sebanyak 2 (dua) kali atas tayangan: Bioskop Premire Indonesia: Salon Madam Sulam Alis dan Bioskop Indonesia Premiere: Tusuk Konde Nyi Sukma.
Untuk itu, sanksi penghentian sementara dijatuhkan KPI ini merupakan peningkatan sanksi atas tidak diindahkannya teguran-teguran administratif sebelumnya. Sanksi penghentian sementara ini berlaku selama 1 (satu) hari penayangan, yaitu pada 18 Juli 2015.
KPI mengingatkan kembali, tentang ketentuan penayangan program siaran bermuatan mistik atau horor sebagai muatan yang boleh tampil pada program siaran dengan klasifikasi D (Dewasa). Karenanya, muatan tersebut hanya dapat disiarkan pada pukul 22.00-03.00 waktu setempat, sesuai pasal 32 SPS KPI tahun 20012. Jika didapati program ini masih menyiarkan muatan mistik atau horor di luar ketentuan jam tayang Dewasa, maka durasi penghentian sementara akan ditingkatkan.
(ray/gur)
-
Peristiwa
Anugerah KPI 2022: Mengenang Sosok Penyiar Legendaris TVRI Sambas Mangundikarta
RedaksiSenin, 17 Oktober 2022 -
Peristiwa
KPI: Kemunculan Pelaku di TV Berdampak Negatif pada Upaya Penghapusan KDRT di Indonesia
RedaksiSabtu, 15 Oktober 2022 -
Peristiwa
Anugerah Komisi Penyiaran Indonesia 2022, Ini Nomine Kategori yang Diperlombakan
RedaksiSelasa, 11 Oktober 2022 -
Peristiwa
Dua Program Jurnalistik di 2 Stasiun TV Dapat Teguran Kedua dari KPI
RedaksiJumat, 7 Oktober 2022 -
Peristiwa
KPI Minta TV dan Radio Tak Lagi Memberi Ruang pada Pelaku KDRT, Setuju
RedaksiSenin, 3 Oktober 2022 -
Korea
BLACKPINK Jadi Girlband K-Pop Pertama di Puncak Chart Billboard 200
Asteria DalilaSelasa, 27 September 2022 -
Korea
BLACKPINK Pecahkan Rekor Baru, Girlband dengan Penjualan Tertinggi Dalam Seminggu
RedaksiMinggu, 25 September 2022 -
Korea
BLACKPINK Kenakan Busana Karya Desainer Indonesia untuk Comeback BORN PINK
Asteria DalilaRabu, 21 September 2022 -
Korea
Beredar Lagi Foto-foto Kencan V BTS-Jennie BLACKPINK, Kali Ini di Jeju
Asteria DalilaSabtu, 17 September 2022