dahSyat RCTI Kembali Kena Peringatan KPI, Kenapa?

Panditio Rayendra | 13 April 2016 | 13:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - PROGRAM dahSyat tayangan RCTI kembali menjadi sorotan Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI Pusat.

KPI telah mengirimkan Peringatan untuk RCTI terkait program dahSyat yang tayang pada 31 Maret 2016 pukul 09.56 WIB. KPI menganggap ada sebuah adegan yang tidak memperhatikan ketentuan tentang norma kesopanan serta perlindungan anak-anak dan remaja sebagaimana diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012.

BACA: Raffi Ahmad Tak Restui Hubungan Syahnaz dan Jeje Govinda?


Sebagaimana dijelaskan di surat bernomor 386/K/KPI/04/16, Program tersebut menampilkan segmen "Seberapa Peka" di mana terdapat adegan beberapa orang ditutup matanya dan mencium kain pel kemudian diminta untuk menebak benda tersebut. KPI Pusat menilai muatan demikian tidak layak untuk ditayangkan karena bertentangan dengan norma kesopanan yang berlaku di masyarakat.

BACA: Song Joong Ki Selalu Masuk 10 Besar Saat Sekolah

Program dahSyat sudah pernah beberapa kali ditegur KPI, bahkan dijatuhi sanksi berupa berhenti tayang sementara. Dalam catatan KPI, dahSyat telah mendapatkan sanksi administratif teguran tertulis tertanggal 10 Februari 2016 dengan Nomor 131/K/KPI/02/16 dan sanksi administratif teguran tertulis kedua tertanggal 17 Maret 2016 dengan Nomor 308/K/KPI/03/16. Teguran kedua ini terkait Zaskia Gotik yang memplesetkan lambang negara dengan bebek nungging.
KPI meminta RCTI melakukan evaluasi internal atas program ini.

(ray/ray)

Penulis : Panditio Rayendra
Editor : Panditio Rayendra