Pembuat Video Live Streaming "Warkop DKI Reborn" Minta Maaf, Ini Jawaban Produser

Ari Kurniawan | 10 September 2016 | 21:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pemilik akun Instagram @rinioliin, yang diduga pembuat video streaming ilegal film Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss! Part 1 menyampaikan permintaan maaf.

Dia menulis, "Saya minta maaf kepada direksi film dono, kasino, indro beserta semua yang terlibat di dalam film itu.. Saya tidak bermaksud untuk melanggar hak cipta film itu atau menyebar luaskan film tersebut.. Terimakasih!"

Rumah produksi Falcon Pictures menganggap permintaan maaf saja tidak cukup. Didampingi pengacara Lidya Wongso, HB Naveen selaku eksekutif produser Falcon Pictures, melaporkan para pembuat video streaming ilegal ke SPKT  Polda Metro Jaya, Sabtu (10/9).

"Kita tidak bisa melakukan sesuatu terus meminta maaf. Itu kebiasaan-kebiasaan yang tidak seharusnya dilakukan. ‎Dalam hal ini kita usahakan untuk proses secara hukum formal," kata Lidya Wongso.

Sejauh ini baru dua orang yang diduga telah merekam film Warkop DKI Reborn lewat fasilitas video streaming. Masing-masing berada di Jakarta dan Yogyakarta.

"Terlapor tidak hanya terbatas pada dua itu. Masih berkembang dengan apa yang ditemukan saat-saat ini," Lidya Wongso memberi penjelasan lebih lanjut.

Para pelapor dijerat dengan UU ITE, UU Hak Cipta, dengan ancaman hukuman  maksimal 10 tahun penjara dan denda 4 miliar rupiah.

(ari/ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor : Ari Kurniawan