Song Ji Hyo Menang Gugatan, Agensi Lama Harus Bayar Ganti Rugi 1 Miliar Won

Fadila Nurul Azizah | 14 Desember 2023 | 15:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Song Ji-hyo mengakhiri kontrak dengan agensi lamanya, Uzu Rocks, pada April lalu lantaran tak membayar gaji sang aktris. Ia kemudian mengajukan gugatan pada Mei, menuntut mantan CEO Uzu Rocks  sebesar 1,2 miliar won atau Rp 14,3 miliar atas tuduhan pengelapan.

Mantan CEO agensi Uzu Rocks, Park Joon-nam  dilaporkan ke polisi atas tuduhan penggelapan berdasarakan Undang-undang Hukuman Berat untuk Kejahatan Ekonomi Tertentu. Song Ji-hyo menjalani putusan pada 23 November, dan Uzu Rocks menjalani putusan pada tanggal 28 bulan yang sama. 

Song Ji Hyo 

Uzu Rocks tak mengajukan banding atas keputusan tersebut selama dua minggu, yang berarti batas waktu untuk mengajukan banding telah berlalu. Ini berarti Song Ji Hyo secara resmi telah memenangkan gugatan terhadap mantan agensinya.

Adapun pengadilan memutuskan pada 22 November lalu bahwa Uzu Rocks harus membayar Song Ji-hyo 984 juta won atau Rp11,7 miliar dan sejumlah bunga atas penundaan. Total kompensasi yang akan diterima Song Ji-hyo diperkirakan melebihi 1 miliar won.

Dilansir Soompi, pada Rabu (13/12) perwakilan dari Uzu Rocks menyatakan, “Kami berencana untuk membayar utang pada Song Ji Hyo.” Pihak Uzu Rocks juga mengaku bersalah dan tidak mengajukan banding atas keputusan pengadilan.

Penulis : Fadila Nurul Azizah
Editor : Fadila Nurul Azizah