Ditangkap karena Nyetir Sambil Mabuk, Polisi Tak Kenali Sosok Justin Timberlake

Binsar Hutapea | 19 Juni 2024 | 14:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Justin Timberlake ditangkap polisi karena menyetir dalam keadaan mabuk pada Selasa (18/6) dini hari waktu setempat.

Sejumlah sumber memberitahu Page Six bahwa pelantun "Selfish" itu menghabiskan malam di American Hotel bersama sejumlah temannya pada Senin (17/6) tengah malam. 

Setelah pergi dari tempat tersebut, polisi mengikuti mobil Justin dan menilangnya karena pelanggaran lalu lintas.

"Teman-temannya mengatakan kepada polisi, 'Biarkan dia pergi, biarkan dia pergi,'" kata salah satu sumber.

Sumber juga mengatakan bintang pop itu menjalani tes keseimbangan tubuh di lapangan tetapi menolak untuk menjalani tes alkohol nafas.

Sumber lain menyebut bahwa polisi yang menilang Justin "masih begitu muda sehingga dia bahkan tidak tahu" sosok pemenang Grammy sepuluh kali tersebut.

"Dia tidak mengenalinya atau namanya," kata sumber.

Sumber berikutnya menambahkan, "Justin mengatakan pelan-pelan, 'Ini akan merusak tur.' Polisi menjawab, 'Tur apa?' Justin berkata, 'Tur dunia.'"

Justin, 43 tahun, kemudian ditahan atas tuduhan mengemudi dalam keadaan mabuk dan dua pelanggaran lalu lintas lainnya: tidak berhenti di tanda stop dan tidak menjaga lajur perjalanan dengan benar.

Pengacara Justin, Eddie Burke Jr., tidak memberikan komentar lebih lanjut tentang rincian penangkapan kliennya saat dihubungi.

Penyanyi "SexyBack" itu kemudian dibebaskan dari tahanan dengan jaminan sendiri pada Selasa pagi. Izin mengemudinya akan ditangguhkan di New York.  Justin dilaporkan terlihat meninggalkan kantor polisi pada Selasa pagi.

Penulis : Binsar Hutapea
Editor : Supriyanto