PERSAMI Teken Komitmen WE Finance Code, Siap Menjembatani Permodalan Anggota UKM Perempuan
TABLOIDBINTANG.COM - Sejumlah lembaga dan asosiasi keuangan serta asosiasi pengusaha perempuan berkomitmen melaksanakan Women Entrepreneurs (WE) Finance Code di Indonesia. Perhimpunan Saudagar Muslimah Indonesia (PERSAMI) salah satunya. Penandatanganan dilakukan pada Selasa (17/12) di Ballroom A Hotel Grand Hyatt Jakarta.
Indonesia merupakan negara kedua yang telah menyatakan komitmen melaksanakan WE Finance Code, yang diawali dengan sofft launching pada Desember 2023 lalu dilanjutkan Kick-off Meeting pada Februari 2024 serta serangkaian FGD dengan Kementerian/Lembaga, Lembaga Jasa Keuangan, dan Asosiasi pada Juni 2024.
WE Finance Code bertujuan untuk menutup kesenjangan akses pembiayaan yang dialami perempuan pengusaha, utamanya UMKM Perempuan yang terjadi di seluruh dunia. Dalam mengimplementasikan WE Finance Code, Indonesia didukung oleh Asian Development Bank (ADB) dan Islamic Development Bank (IsDB).
Prof. Dr. Hj. Siti Azizah Ma'ruf Amin, M.Hum, PhD (HC)., Ketua Umum PERSAMI, mendukung penuh tujuan WE Finance Code di Indonesia untuk menyelaraskan dan mengkatalisasi tindakan di seluruh ekosistem sektor keuangan dengan melibatkan pemerintah dan pengambil keputusan serta pemangku kepentingan lain yang tertarik untuk menciptakan insentif bagi terjadinya perubahan.
"Kegiatan yang diinisiasi IsDB, OJK, dan ADB ini mengafirmasi akses terhadap keuangan atau pembiayaan terhadap pelaku pengusaha perempuan. Saya kira ini suatu starting point yang baik terutama bagi asosiasi seperti kami," ujar Siti Nurazizah di sela-sela acara.
PERSAMI dikatakan Siti Azizah berkomitmen untuk mengembangkan usaha mikro, kecil dan menengah yang dimiliki/dipimpin oleh perempuan Indonesia. Selain itu, juga berkomitmen untuk mendukung pengembangan bisnis anggotanya agar tumbuh, berkembang, menjadi bisnis formal dan mendapat akses pembiayaan dari penyedia layanan keuangan.
"Penandatanganan yang dilakukan oleh 2 asosiasi hari ini, khususnya PERSAMI, menjadi suatu kesempatan yang baik bagi PERSAMI untuk ikut mendorong upaya selain meliterasi, juga pelatihan dan pendampingan terhadap pelaku usaha perempuan atau UKM perempuan yang mana kami concern di halal lifestyle," beri tahu Siti Nurazizah.
"Tentu nanti akan kami lihat kolaborasi dengan mana saja, mengingat banyak sekali Lembaga keuangan baik yang besar dan kecil, termasuk Lembaga pemerintah yang memberikan akses pembiayaan UKM perempuan," tambahnya.
Prof. Dr. Euis Amalia, M.Ag., menyampaikan karena PERSAMI merupakan UKM yang dikelola/dipimpin oleh perempuan, dengan permodalan sebagai masalah utamanya, maka pembiayaan yang akan dilakukan pembiayaan syariah.
"Nanti PERSAMI mendistribusikannya kepada seluruh anggota PERSAMI, yang anggota UKM halal yang dikelola/dipimpin oleh perempuan. Mereka, kan butuh pendampingan, penguatan usaha, permodalan. Bagaimana juga meningkatkan literasi keuangan mereka, juga literasi halal dan penguatan kapasitas usaha mereka," jelas Euis.
"Sehingga mereka bukan hanya eksis di level nasional tetapi juga berdaya saing internasional. Berapa nilai permodalan yang mereka terima nantinya tergantung dari kebutuhan dan kapasitas usaha mereka. Nanti, kan ada analisis pembiayaannya," lanjutnya.
Adopsi WE Finance Code di Indonesia diharapkan menghasilkan tiga output. Pertama, kesepakatan tentang definisi women entrepreneurs atau perempuan pengusaha. Dalam waktu dekat, definisi tersebut akan diintegrasikan ke dalam Peraturan Presiden yang sedang disiapkan oleh Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kedua, dikembangkannya dan dimanfaatkannya sex disagregated data (SDD) terutama bagi para penyusun kebijakan dan program pemerintah, BI, OJK, serta Lembaga Jasa Keuangan dan Asosiasi. Ketersediaan SDD sangat penting untuk mengetahui perkembangan dan sekaligus menyatukan langkah bersama.
Ketiga, mendorong para investor untuk mendukung proses pelaksanaan WE Finance Code di Indonesia melalui aksi-aksi nyata untuk menutup kesenjangan atas akses pembiayaan yang dialami UMKM Perempuan.