Lyra Virna Tegaskan Statusnya Saksi, Bukan Tersangka
TABLOIDBINTANG.COM - Lyra Virna sempat disebut sudah menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan pemilik Ada Tour and Trafel. Lyra Virna ditemani suami, Fadlan, dan kuasa hukum mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Selasa (10/10).
Lyra Virna diperiksa terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Lasti pemilik Ada Tour and Travel.
Lyra Virna yang ditemani pengacara Razman Arief Nasution menegaskan, pada pemeriksaan yang baru dijalani, dirinya hanya dimintai keterangan sebagai saksi, bukan tersangka.
Pengacara Lyra Virna, Razman Arif, menerangkan untuk menetapkan status tersangka kepada Lyra Virna penyidik dinilai terlalu terburu-buru. Menurut Razman, kliennya belum bisa dijadikan tersangka lantaran belum ada kelengkapan untuk menjerat kliennya. "Bahwa kalau penyeliAdadikan belum sempurna, belum punya bukti yang kuat, baru awal permulaan itu belum bisa dikategorikan tersangka," tutur Razman Arief Nasution.
Fadlan yang menemani turut memberi penjelasan terkait masalah yang dihadapi Lrya Virna. Dia berharap masalah ini segera selesai.
-
Merasa Kasus dengan ADA Tour Mandek, Lyra Virna Datangi Polda Metro
Herri HermawanKamis, 2 Agustus 2018 -
Kalina Oktarani Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi
Herri HermawanSelasa, 3 Juli 2018 -
Nikita Mirzani akan Berangkat Umrah bersama ADA Tour
Herri HermawanKamis, 19 April 2018 -
Lyra Virna Tegaskan Statusnya Saksi, Bukan Tersangka
Herri HermawanKamis, 12 Oktober 2017 -
Begini Reaksi Lyra Virna Ketika Dijadikan Tersangka
Herri HermawanRabu, 11 Oktober 2017 -
Sempat Dijadikan Tersangka, Lyra Virna Berubah Status Jadi Korban
Herri HermawanRabu, 11 Oktober 2017 -
Fadlan Muhammad Merasa Pihak ADA Tours Tidak Ada Itikad Baik
Herri HermawanKamis, 6 Juli 2017 -
Soal Cek Kosong yang Diterima Fadlan Muhammad dari ADA Tours
Herri HermawanKamis, 6 Juli 2017 -
Fadlan Muhammad dan Lyra Virna Berbagi Rahasia Menjaga Kemesraan
Herri HermawanJumat, 10 Maret 2017