Keterangan Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Soal Gugatan Cerai Ahok
Herri Hermawan | 8 Januari 2018 | 18:50 WIB
TABLOIDBINTANG.COM - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya, Veronica Tan. Hal tersebut dibenarkan Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Yootje Sambaleng, yang kami temui dikantornya, Senin (08/1) siang.
Dalam keterangannya, Yootje Sambaleng menjelaskan bahwa berkas gugatan cerai telah diserahkan pihak Ahok ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat, 5 Januari lalu. Mengenai alasan gugatan, Yootje Sambaleng enggan membocorkan karena hal tersebut masuk dalam materi gugatan.
Penulis : Herri Hermawan
Editor : Idham Harumsyah
-
[VIDEO] Mawar AFI Ungkap Perselingkuhan Suami Dengan Sang Baby Sitter
Seno SusantoRabu, 23 Februari 2022 -
[VIDEO] Alasan Aska Ongi Larang Aliff Alli Temui Anaknya
MarkuatSenin, 31 Januari 2022 -
[VIDEO] Hubungan Vicky Prasetyo Dengan Kalina Octarany Pasca Cerai
Ari KurniawanRabu, 26 Januari 2022 -
[VIDEO] Vicky Prasetyo Masuk Blacklist Kantor Urusan Agama. Ada Apa?
Ari KurniawanSelasa, 25 Januari 2022 -
[VIDEO] Mangkir Dua Kali Di Persidangan, Rizky DA dan Nadya Mustika Resmi Cerai
Seno SusantoSenin, 13 Desember 2021 -
[VIDEO] Reza DA Bongkar Semua Drama Pedihnya Pernikahan Kilat Dan Perceraiannya
Seno SusantoSenin, 6 Desember 2021 -
[VIDEO] GOSIP PEKAN INI - Tyna Kanna Hingga Jonathan Frizzy, Kasus Perceraian Artis Terheboh
MarkuatKamis, 23 September 2021 -
[VIDEO] Setelah Drama Pertikaian, Jonathan Frizzy Ungkap Kemungkinan Rujuk
Ari KurniawanJumat, 17 September 2021 -
[VIDEO] Ririn Dwi Ariyanti Dan Aldi Bragi Kompak Tak Hadiri Sidang Perceraian
Ari KurniawanJumat, 17 September 2021