Dituding Membawa Anak Saat Transaksi Narkoba, Ini Kata Jennifer Dunn
Herri Hermawan | 20 April 2018 | 14:30 WIB
TABLOIDBINTANG.COM - Pada Kamis (19/4), sidang penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Jennifer Dunn kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang kali ini beragendakan keterangan saksi dari Jaksa Penutut Umum.
Dalam keterangannya, saksi bernama Supriono Setiawan menyebut Jennifer Dunn membawa anak saat melakukan transaksi narkoba di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Jennifer Dunn menampik tuduhan tersebut. Menurut kuasa hukum Jennifer Dunn, Pieter Ell, kliennya tak pernah menunggu narkoba yang dipesannya.
Berikut video keterangan Jennifer Dunn dan kuasa hukumnya seusai sidang digelar.
Dapatkan tabloid Bintang Indonesia edisi terbaru melalui :
Penulis : Herri Hermawan
Editor : Idham Harumsyah
-
[VIDEO] Askara Parasady Harsono Berharap Dapat Keringanan Hukuman
Ari KurniawanSelasa, 25 Mei 2021 -
Begini Suasana Saat Sidang Putusan Tio Pakusadewo
Herri HermawanSelasa, 24 Juli 2018 -
Jennifer Dunn Divonis Empat Tahun Penjara, Ini Tanggapan Kuasa Hukumnya
Herri HermawanSelasa, 26 Juni 2018 -
Ekspresi Jennifer Dunn saat Dijatuhi Vonis 4 Tahun Penjara
Herri HermawanSelasa, 26 Juni 2018 -
Cerita Ketua RT Soal Kehidupan Sosial Jennifer Dunn
Herri HermawanJumat, 20 April 2018 -
Dituding Membawa Anak Saat Transaksi Narkoba, Ini Kata Jennifer Dunn
Herri HermawanJumat, 20 April 2018 -
Datang ke Persidangan, Lagi-lagi Jennifer Dunn Hanya Membisu
Herri HermawanJumat, 20 April 2018 -
-
Pengacara Ungkap Keluhan Jennifer Dunn Selama di Tahanan
Herri HermawanJumat, 6 April 2018