Kasus Penggelapan, Karyawan Kevin Aprilio Diperiksa Sebagai Saksi

Administrator | 3 Desember 2013 | 19:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - KASUS dugaan penggelapan yang dituduhkan seorang penyanyi baru bernama Helen Yosita Gunawan kepada Kevin Aprilio terus diproses oleh polisi.

Selasa (3/12), penyidik Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap salah seorang karyawan Kevin. Widi, nama wanita berkerudung itu, merupakan staff finance di kantor manajemen Aprillio Kingdom.

"Kapasitas Widi sebagai saksi yang mengetahui kerjasama Kevin dengan ibu Sriyatin dan Helen," kata Hendarsam Marantoko, salah satu anggota tim kuasa hukum Kevin, usai mendampingi Widi.

Dalam pemeriksaan tersebut, Widi menjelaskan kronologi perjanjian kerjasama yang dijalin Kevin dengan Helen dan ibunya.

"Helen dan ibunya minta diorbitkan sebagai artis, Kevin jadi produsernya, sekaligus untuk marketing albumnya," jelas Hendarsam.

Masalah kemudian timbul karena terjadi kesalahpahaman antara kedua belah pihak.

Helen sebagai artis, tidak menyetujui beberapa konsep yang diajukan Kevin sebagai produser.

"Helen harusnya tahu kapasitas Kevin sebagai produser. Mereka tidak pahami itu. Sebagai pendatang baru, dia (Helen) kan awam soal lagu, vidio klip, wardrobe. Tapi dia seolah-olah ngerti, dia yang malah atur-atur Kevin," Hendarsam mengurai cerita.

Setelah Widi, rencananya ayah dan ibu Kevin, Addie MS dan Memes rencananya juga akan dimintai keterangannya sebagai saksi. Pemeriksaan pasangan musisi itu dijadwalkan digelar pekan depan.

(ari/gur)

Penulis : Administrator
Editor : Administrator