Meski Hanya Nikah Siri, Farhat Abbas Bisa Dipidanakan

Administrator | 9 Desember 2013 | 17:20 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - FARHAT Abbas yang dikenal rajin melancarkan kritik ke orang lain lewat akun Twitter-nya, kini harus disibukkan dengan masalah pribadinya sendiri.

Farhat diadukan ke Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak oleh mantan istri sirinya, Rita Tresnawati, karena dianggap menelantarkan anak.

Kedatangan Rita ke kantor Komnas Perlindungan Anak, Jakarta Timur, Senin (9/12) siang, diterima langsung oleh Ketuanya, Arist Merdeka Sirait.

Menurut Arist, meski hanya berstatus istri siri, Rita tetap bisa menggugat Farhat. Terlebih jika pengacara nyentrik itu terbukti menelantarkan anak.

"Anak dan ibu bisa meminta tanggungjawab si bapak. Jika tidak dinafkahi atau ditelantarkan, itu tindak pidana. Itu ada di Undang-undang Perlindungan Anak dan dikuatkan oleh Mahkamah Konstitusi," papar Arist.

"Ibu harus melapor ke polisi, karena itu tindak pidana. Karena anak ditelantarkan dan tidak diurusi," imbuhnya.

Penjelasan Arist membuat Rita lega. Sebab, selama ini ia merasa takut untuk meminta pertanggungjawaban Farhat karena pernikahannya tidak tercatat secara resmi.

"Saya takut, katanya istri siri enggak ada hak. Saya melakukan ini hanya untuk anak saya," bilang perempuan berkerudung itu.

(ari/gur)

Penulis : Administrator
Editor : Administrator