Suami Divonis 14 Tahun Penjara, Sefti Sanustika Syok

Administrator | 6 November 2013 | 16:58 WIB

KENYATAAN pahit harus diterima pedangdut Sefti Sanustika. Suaminya, Ahmad Fathanah, divonis 14 tahun penjara dan denda 1 miliar rupiah, terkait kasus suap impor daging sapi.
Menurut Sefti, keputusan hakim terlalu berat, meski sebenarnya sudah di bawah tuntutan jaksa, 17 tahun penjara.

TABLOIDBINTANG.COM - "Menurut saya sangat lama sekali ya, saya masih syok, heran, dan bingung," ungkapnya, ditemui di Studio ANTV Epicentrum, Jakarta Selatan, Rabu (6/11) siang.

Tapi, Septi tak bisa berbuat banyak. Pelantun lagu "Papa Kiki Sendiri" itu memasrahkan masalah hukum kepada sang suami dan juga tim pengacara.

"Langkah-langkah selanjutnya, mau banding atau apa, saya belum tahu, saya serahkan nanti ke kuasa hukum," lanjutnya.

(ari/gur)

Penulis : Administrator
Editor : Administrator