Kuasa Hukum Radja: Walau Karaoke Itu Milik Presiden Akan Kita Tuntut

Abdul Rahman Syaukani | 3 Januari 2014 | 19:34 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - PARA personel grup band Radja gerah pada sejumlah bisnis karaoke yang mengambil lagunya tanpa izin untuk tujuan komersil.

Lagu terbaru Radja bertajuk "Parah",menurut mereka dicuri dan surat somasi yang dilayangkan sampai 3 kali tak ditanggapi serius.

Mereka akhirnya menempuh jalur hukum terhadap bisnis karaoke seperti Inul Vista Pratama, Diva Head Office, Charly Family Karaoke, Imperium Happy Puppy, dan Nav Karaoke.

Dalam konferensi pers Jum'at (3/12) di Mabes Polri usai membuat laporan, para personel Radja dan kuasa hukumnya, Yanuar Bagus Sasmito, menunjukkan kegeramannya. Gaya bicara mereka pun bernada tinggi dan berapi-api.

"Kami tidak peduli, walaupun itu karaoke milik presiden kita akan tuntut. Kalau ada bisnis karaoke lagi yang mencuri, juga akan kita tuntut," ungkap Yanuar.

(man/gur)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor : Abdul Rahman Syaukani