KPI Berhentikan Sementara Mata Lelaki Trans 7
TABLOIDBINTANG.COM - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memberikan sanksi administratif pada program Mata Lelaki Trans 7 berupa Penghentian Sementara.
Dalam surat tertanggal 13 Januari 2014, KPI menjelaskan pihaknya menemukan pelanggaran pada tayangan 10 Desember 2013 pukul 00.24 WIB.
"Pada program tersebut ditayangkan adegan eksploitasi tubuh bagian dada dan paha secara medium close up dan gerakan tubuh (tarian) erotis. Walaupun adegan tersebut disiarkan pada jam tayang D (Dewasa), namun KPI Pusat menilai bahwa tampilan gambar dada dan bokong secara vulgar tidak pantas disiarkan. Jenis pelanggaran di atas dikategorikan sebagai pelanggaran atas ketentuan pelarangan penyiaran adegan seksual dan norma kesopanan dan kesusilaan," bunyi deskripsi pelanggaran yang dijabarkan KPI terkait Mata Lelaki.
Dalam catatan KPI, bukan kali pertama Mata Lelaki melakukan pelanggaran. Sebelumnya, Mata Lelaki pernah mendapat 2 (dua) kali teguran tertulis, Surat Teguran Tertulis Pertama No. 583/K/KPI/10/12 tanggal 11 Oktober 2012 dan Surat Teguran Tertulis Kedua No. 352/K/KPI/06/13 tanggal 20 Juni 2013. KPI Pusat juga telah melaksanakan tahap klarifikasi pada tanggal 6 Januari 2014 di Kantor KPI Pusat."
Berdasarkan hasil rapat pleno komisioner KPI Pusat dan sesuai ketentuan Pasal 79 ayat (3) Standar Program Siaran, KPI Pusat memutuskan:
1.Menjatuhkan Sanksi Administratif Penghentian Sementara pada Program Siaran Mata Lelaki selama 1 (bulan) dengan pelaksanaan sanksi administratif mulai tanggal 20 Januari 2014 hingga tanggal 17 Februari 2014.
2.Tidak menyiarkan program dengan format sejenis pada waktu siar yang sama atau waktu lainnya.
(ray/yb)
-
Peristiwa
Anugerah KPI 2022: Mengenang Sosok Penyiar Legendaris TVRI Sambas Mangundikarta
RedaksiSenin, 17 Oktober 2022 -
Peristiwa
KPI: Kemunculan Pelaku di TV Berdampak Negatif pada Upaya Penghapusan KDRT di Indonesia
RedaksiSabtu, 15 Oktober 2022 -
Peristiwa
Anugerah Komisi Penyiaran Indonesia 2022, Ini Nomine Kategori yang Diperlombakan
RedaksiSelasa, 11 Oktober 2022 -
Peristiwa
Dua Program Jurnalistik di 2 Stasiun TV Dapat Teguran Kedua dari KPI
RedaksiJumat, 7 Oktober 2022 -
Peristiwa
KPI Minta TV dan Radio Tak Lagi Memberi Ruang pada Pelaku KDRT, Setuju
RedaksiSenin, 3 Oktober 2022 -
Korea
BLACKPINK Jadi Girlband K-Pop Pertama di Puncak Chart Billboard 200
Asteria DalilaSelasa, 27 September 2022 -
Korea
BLACKPINK Pecahkan Rekor Baru, Girlband dengan Penjualan Tertinggi Dalam Seminggu
RedaksiMinggu, 25 September 2022 -
Korea
BLACKPINK Kenakan Busana Karya Desainer Indonesia untuk Comeback BORN PINK
Asteria DalilaRabu, 21 September 2022 -
Korea
Beredar Lagi Foto-foto Kencan V BTS-Jennie BLACKPINK, Kali Ini di Jeju
Asteria DalilaSabtu, 17 September 2022