Selalu Menghindar, Polisi Sulit Menemui Mantan Suami Cornelia Agatha

Ari Kurniawan | 16 Januari 2014 | 10:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - KASUS kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan artis Cornelia Agatha sudah dilimpahkan pihak Kepolisian kepada Kejaksaan.

Artinya, Sony Lalwani, mantan suami Lia yang jadi tersangka dalam perkara ini akan segera diajukan ke persidangan.

Tapi, proses ini terkendala. Sebab, hingga saat ini polisi belum berhasil membawa Sony ke Kejaksaan.

"Berusaha menghindar melulu dia. Padahal sudah panggilan pertama dan kedua, tapi menghindar," terang Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Aswin, saat dihubungi wartawan, Rabu (15/1).

Berkas pemeriksaan Sony, lanjut Aswin, sudah dilimpahkan sejak November 2013 lalu.

Namun dia belum bisa menentukan kapan Sony bisa dihadirkan ke Kejaksaan, karena masih dalam proses pencarian.

"Kami masih berusaha menghadirkan tersangka ke JPU, tapi kapannya belom tah nih ya," pungkas Aswin.

(ari/gur)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor : Ari Kurniawan