KPI Berikan Sanksi Pengurangan Durasi Pada dahSyat RCTI dan Pesbukers antv

Panditio Rayendra | 24 Januari 2014 | 11:52 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - KEMBALI melakukan pelanggaran, dua program mendapat sanksi dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, yakni dahSyat (RCTI) dan Pesbukers (antv).

Dalam surat bernomor 90/K/KPI/01/14 tertanggal 23 Januari 2014, KPI memberikan sanksi administratif berupa pengurangan durasi pada program dahSyat yang tayang di RCTI.

Berikut deskripsi pelanggaran yang dilakukan dahSyat seperti kami kutip dari situs KPI, Jumat (24/1):

"Pada tanggal 20 Desember 2013 mulai pukul 07.57 WIB menayangkan adegan presenter yang mengancam seorang anak, mempermainkan nama anak, serta mengeluarkan anak yang sedang menggunakan sepeda dari studio, menutup pintu studio sehingga anak tersebut menangis."

Atas pelanggaran ini, KPI memutuskan:

1. Menjatuhkan Sanksi Administratif Pengurangan Durasi Program Siaran Dahsyat selama 30 (tiga puluh) menit per hari selama 3 (tiga) hari berturut-turut dengan pelaksanaan sanksi administratif mulai tanggal 27 Januari 2014 hingga tanggal 29 Januari 2014.

2. Melakukan permintaan maaf melalui program kepada publik atas pelanggaran pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran.

Selain dahSyat RCTI, program Pesbukers antv mendapat sanksi yang kurang lebih sama. Dalam surat bernomor 91/K/KPI/01/14 tertanggal 23 Januari 2014, KPI memberikan Sanksi Administratif pengurangan Durasi Program. Ada pun pelanggaran yang dilakukan Pesbukers:

"Pada tanggal 19 Desember 2013 mulai pukul 18.23 WIB menayangkan adegan kedua presenter yang berpelukan di lantai studio dengan jangka waktu yang panjang (± 3 menit)."

Atas pelanggaran tersebut, KPI memutuskan:

1. Menjatuhkan Sanksi Administratif Pengurangan Durasi Program Siaran Pesbuker selama 30 (tiga puluh) menit per hari selama 3 (tiga) hari berturut-turut dengan pelanksanaan sanksi administratif mulai tanggal 27 Januari 2014 hingga tanggal 29 Januari 2014.

2. Melakukan permintaan maaf melalui program kepada publik atas pelanggaran pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran.

(ray/gur)

Penulis : Panditio Rayendra
Editor : Panditio Rayendra