Divonis 12 Tahun Penjara dan Denda 39 Miliar Rupiah, Angelina Sondakh Down
TABLOIDBINTANG.COM - MAHKAMAH Agung (MA) menjatuhkan vonis 12 tahun penjara terhadap Angelina Sondakh. Vonis tersebut hampir tiga kali lipat dari yang sebelumnya dijatuhkan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor): 4,5 tahun.
Janda almarhum Adjie Massaid itu juga diharuskan untuk mengganti kerugian negara senilai 39 miliar rupiah.
Keputusan tersebut jelas membuat Angie -sapaan akrabnya- terpukul. Kepada keluarga yang menjenguknya di Rutan Pondok Bambu, dia hanya meminta didoakan.
"Angie bilang, 'just pray for me, berdoa saja tentang semuanya ini'," kata Mudjie Massaid, adik ipar Angie, di Studio ANTV Epicentrum, Jakarta Selatan, Selasa (26/11).
Mudjie sendiri tak berani untuk membahas lebih jauh tentang vonis MA. Dia takut akan semakin membuat mantan anggota DPR RI itu kian terpuruk.
"Saya lihat ekspresi dia down banget. Saya enggak ngomong soal vonisnya, hanya ngomong soal kerjaan. Yang pasti, ini (vonis) berat banget," lanjut Mudjie.
(ari/gur)
-
-
-
-
Berita
Angelina Sondakh Akui Dekat dengan Beberapa Mantan yang Berstatus Duda, Segera Menikah?
RIKSelasa, 31 Mei 2022 -
Berita
Mualaf karena Cinta, Angelina Sondakh Baru Belajar Islam saat di Mendekam di Tahanan
SupriyantoJumat, 15 April 2022 -
Berita
Sulitnya Salat di Penjara, Angelina Sondakh: Saya Harus Melewati Beberapa Kepala
SupriyantoKamis, 14 April 2022 -
Berita
Perubahan Angelina Sondakh Setelah Bebas dari Penjara, Pilih Hidup Sederhana yang Penting Berkah
RIKRabu, 6 April 2022 -
Berita
Belum Ingin Bekerja, Angelina Sondakh Masih Mau Fokus Dekatkan Diri dengan Keanu Massaid
RIKRabu, 6 April 2022 -