Wajib Mengisi e-HAC di Aplikasi PeduliLindungi Sebelum Keberangkatan, Begini Caranya
TABLOIDBINTANG.COM - Pemerintah membuat ketentuan baru yang mengharuskan pelaku perjalanan domestik mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi sebelum keberangkatan. Ini dilakukan untuk menghindari antrean panjang di bandara saat kedatangan. Sebelumnya e-HAC diisi setelah pelaku perjalanan domestik tiba di tempat tujuan. Namun, seiring jumlah pengguna transportasi udara domestik meningkat, terjadi antrean panjang di bandara saat kedatangan untuk memeriksa e-HAC.
Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji, meminta pelaku perjalanan domestik untuk segera update aplikasi PeduliLindungi ke versi terbaru, dan memperhatikan aturan terkini pengisian e-HAC domestik sebagai syarat wajib perjalanan selama masa pandemi Covid-19. ''Aturan penerbangan domestik terkini, penumpang harus mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi sebelum melakukan check in di bandara keberangkatan, atau paling cepat sehari sebelum jadwal penerbangan,'' katanya di Jakarta.
Electronic-Health Alert Card (e-HAC) adalah Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik yang ditujukan pada semua pelaku perjalanan domestik dan internasional selama pandemi Covid-19. Melalui aplikasi PeduliLindungi versi terbaru, lanjut Setiaji, e-HAC memiliki fitur pengecekan kelayakan terbang bagi pengguna transportasi udara domestik dengan tampilan yang lebih ramah pengguna (user-friendly).
Karena pembaruan fitur ini, proses pengecekan status kelayakan terbang oleh petugas bandara mengalami perubahan. Sebelumnya e-HAC diperiksa saat di bandara kedatangan. Berdasarkan aturan terbaru pemeriksaan dilakukan saat check in di bandara keberangkatan. ''Aturan baru ini akan berlaku efektif per tanggal 3 Maret 2022,'' ucap Setiaji.
Tak hanya bagi pengguna transportasi udara, Setiaji juga mengingatkan e-HAC wajib diisi bagi pelaku perjalanan transportasi darat dan laut.
Berikut Cara Mengisi e-HAC Domestik Terbaru di Aplikasi PeduliLindungi
Panduan dan langkah-langkah mengisi e-HAC terbaru di aplikasi PeduliLindungi bagi pelaku perjalanan udara domestik:
Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi
Klik fitur ''e-HAC'' yang ada pada laman utama
Pilih ''Buat e-HAC''
Pilih ''Domestik'' untuk pelaku perjalanan dalam negeri
Pilih sarana perjalanan ''Udara''
Pilih tanggal dan isi nomor penerbangan.
Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan
Pastikan informasi sesuai, lalu klik ''Lanjutkan''
Isi ''Data Personal'', dapat diisi maksimal 4 orang sekaligus
Selanjutnya Anda dapat mengecek kelayakan terbang
Bila e-HAC menampilkan informasi ''hasil tes tidak ditemukan'', silahkan konsultasikan ke petugas kesehatan atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara. Jika menampilkan kasus konfirmasi (status hitam), pembuatan e-HAC dan perjalanan tidak dapat dilanjutkan
Bila dinyatakan layak terbang, pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya
Lanjutkan dengan melengkapi pernyataan kesehatan dan riwayat perjalanan.
Setelah itu, pilih ''konfirmasi'' dan selesai.
Sumber: Kemkes.go.id.
-
Peristiwa
Masyarakat Diminta Waspada, Covid-19 Omicron Subvarian XBB Terdeteksi di Indonesia
RedaksiSenin, 24 Oktober 2022 -
Peristiwa
Pandemi Covid-19 Segera Berakhir, Menkes Diminta Konsultasi dengan Dirjen WHO
RedaksiSelasa, 4 Oktober 2022 -
Peristiwa
Kasus Covid-19 Terus Melandai, Indonesia Bersiap Menuju Endemi
RedaksiSenin, 3 Oktober 2022 -
-
Peristiwa
Menkes Budi Sadikin Kena Covid-19, Isolasi Mandiri tapi Tetap Bekerja Secara Oline
RedaksiSelasa, 30 Agustus 2022 -
Film Tv Musik
Siwon Positif Covid-19 Lagi, Bakal Absen di Super Junior World Tour – Super Show 9: Road in Manila
Ari KurniawanKamis, 4 Agustus 2022 -
-
Gaya Hidup
Rencana Pemberian Vaksin COVID-19 Dosis Keempat Mengikuti Skala Prioritas
tabloidbintang.comJumat, 29 Juli 2022 -