Polisi Mengeluarkan Surat Penangkapan Terhadap Jung Joon Young

Rizki Adis Abeba | 18 Maret 2019 | 10:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Polisi akhirnya memutuskan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Jung Joon Young. Kabar ini diumumkan pada Senin (18/3), setelah sehari sebelumnya Kepolisian Metropolitan Seoul memanggil kembali Jung Joon Young untuk menjalani proses pemeriksaan kedua.

“Mereka mengambil keputusan ini enam hari setelah menetapkan Jung Joon Young sebagai tersangka dalam kasus penyebaran foto dan video ilegal. Namun polisi belum berencana mengeluarkan surat penangkapan terhadap Seungri,” ungkap seorang sumber.

Jung Joon Young saat ini masih terus menjalani investigasi dalam kasus merekam dan menyebarkan foto dan video tersembunyi di grup obrolan Kakaotalk yang berisi beberapa seleberiti, pengusaha, dan teman non-selebriti. Dari percakapan di grup obrolan tersebut, polisi juga mengungkap beberapa kasus pelanggaran hukum, mulai dari dugaan praktik prostitusi, suap terhadap petugas polisi, hingga perjudian di kalangan selebriti.

Kasus ini pun mengguncang publik sebab tidak hanya menguliti sisi kelam kehidupan para artis, kasus ini juga menyeret banyak nama selebriti Korea. Selain Seungri dan Jung Joon Young yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, muncul beberapa nama artis pria seperti Yong Junhyung Highlight, Lee Jong Hyun CN BLUE, Choi Jong Hoon FT ISLAND, hingga aktor senior Cha Tae Hyun. Para artis tersebut telah mengakui keterlibatan mereka dan menyatakan pengunduran diri dari dunia hiburan.

(riz/ari)

Penulis : Rizki Adis Abeba
Editor: Rizki Adis Abeba
Berita Terkait