Choi Jong Hoon Diduga Berusaha Menyuap Polisi, Begini Kronologisnya

Rizki Adis Abeba | 22 Maret 2019 | 12:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Siaran berita 8 O’Clock News di SBS pada Kamis (21/3) malam merilis informasi lebih detail mengenai kasus dugaan suap terhadap petugas kepolisian yang dilakukan oleh mantan personel FT ISLAND, Choi Jong Hoon. Dalam siaran berita tersebut SBS membeberkan transkrip percakapan tentang kejadian penilangan Choi Jong Hoon di grup obrolan Kakaotalk yang beranggotakan Seungri, Jung Joon Young, dkk pada 2016 silam dan merekonstruksi kronologi kejadian berdasarkan keterangan sejumlah polisi.

Dalam obrolan di grup Kakaotalk, Choi Jong Hoon mengatakan bahwa ia sempat akan diborgol polisi, namun sebelum itu ia mencoba menyuap polisi dengan sejumlah uang. “Besi berbentuk hati (bogrol) itu sangat menyakitkan. Siapapun yang belum pernah memakainya tidak bisa mengungkapkan (rasa sakitnya). Namun sebelum dia (polisi) memasangkannya, saya menawarkan dia 10 juta won (sekitar 125 juta rupiah),” tulis Choi Jong Hoon.

SBS juga mencoba mewawancarai beberapa sumber dari kepolisian untuk mendapatkan detail lebih dalam mengenai kasus ini. Menurut laporan SBS, pada Februari 2016 Choi Jong Hoon diketahui mengemudi dalam kondisi mabuk. Ketika melihat ada mobil polisi, Choi Jong Hoon berusaha melarikan diri, namun polisi yang mencurigai gerak-geriknya mengejar dan segera mengehentikan mobil Choi Jong Hoon.

Saat polisi berusaha melakukan tes alcohol, Choi Jong Hoon berlari dan meninggalkan mobilnya, namun polisi berhasil mengejarnya dan memborgolnya. Pada saat itu, Choi Jong Hoon mengatakan akan memberikan uang 10 juta won untuk polisi. Ia juga berbohong tentang identitasnya dengan mengatakan dirinya seorang pengangguran.

Ketika seorang polisi menangkap figur publik karena mengemudi dalam kondisi mabuk, polisi tersebut diwajibkan melaporkan hal tersebut ke atasannya. Namun karena Choi Jong Hoon mengatakan ia seorang pengangguran, polisi yang menangkapnya tidak melaporkan kejadian tersebut ke atasannya.

Pada saat ditangkap, kadar alkohol dalam darah Choi Jong Hoon diketahui sebesar 0,097 persen. Polisi mengatakan telah menahan Surat Izin Mengemudi miliknya namun menolak tawaran uang dari Choi Jong Hoon.

(riz/ari)

Penulis : Rizki Adis Abeba
Editor: Rizki Adis Abeba
Berita Terkait