Seungri dan Mantan CEO Yuri Holding Dapat Dakwaan Tambahan Kasus Monkey Museum
TABLOIDBINTANG.COM - Satu lagi kasus hukum yang akan dihadapi oleh mantan personel Big Bang, Seungri. Pada Senin (01/04), Komisaris Won Kyung Hwan dari Badan Kepolisian Metropolitan Seoul mengadakan konferensi pers mengenai perkembangan terakhir kasus yang melibatkan Seungri dan mantan CEO Yuri Holdings, Yoo In Suk.
Polisi menyebutkan keduanya kembali memberikan dakwaan tambahan terkait dugaan penggelapan dana klub Monkey Museum. “Kami telah mengkonfirmasi bahwa Seungri dan CEO Yuri Holdings, Yoo In Seok telah menggelapkan dana perusahaan pada hal-hal yang berkaitan dengan Monkey Museum,” ungkap Won Kyung Hwan.
Monkey Museum adalah klub yang Seungri dan Yoo In Suk dibuka pada Juli 2016, dan sedang diselidiki karena dicurigai menyalahgunakan izin usaha untuk menghindari pajak. Klub ini juga diduga menggunakan koneksi dengan Komisaris Besar Polisi, Yoon, dalam praktik-praktik penyelewengan hukum yang dilakukan.
Tidak hanya mendaftarkan klub dengan usaha restoran (yang pajaknya jauh lebih kecil daripada klub malam), dalam penyelidikan, polisi menemukan fakta bahwa Seungri dan Yoo In Suk telah menggelapkan dana klub Monkey Museum.
Won Kyung Hwan menjelaskan bahwa dana yang digelapkan sebesar puluhan juta won (ratusan juta rupiah). Polisi saat ini sedang menyelidiki jumlah dana spesifik dan bagaimana dana tersebut dikelola oleh Seungri dan Yoo In Suk.
(riz / ray)