Menangkap dan Makan Kerang Raksasa Thailand, Lee Yul Eum Terancam Dipenjarakan
TABLOIDBINTANG.COM - Para pemain dan produser Law of the Jungle menghadapi masalah hukum yang semakin serius setelah acara televisi tersebut menayangkan episode di mana aktris Lee Yul Eum terlihat menangkap dan mengonsumsi kerang raksasa yang dilindungi di Thailand.
Setelah tayangan yang mengudara pada 29 Juni lalu tersebut, kepala Taman Nasional Hat Chao Mai, Narong Kongeiad, segera melaporkan Lee Yul Eum atas tindakan pelanggaran hukum karena menangkap kerang raksasa yang dilindungi.
“Orang yang harus bertanggung jawab adalah aktris yang menangkap kerang karena dia melanggar hukum secara langsung. Namun pihak lain yang terlibat dengan insiden itu juga harus ikut dihukum,” ungkap Narong Kongeiad.
Sebagai orang yang melakukan penangkapan kerang raksasa yang dilindungi tersebut, Lee Yul Eum kini terancam hukuman penjara hingga empat tahun dan denda sebesar 20 ribu bhat atau sekitar 91, juta rupiah. Selain itu Kim Byung Man yang menjadi pimpinan rombongan dan seluruh staf acara Law of the Jungle juga diminta untuk turut bertanggung jawab.
Menanggapi tuntutan ini, perwakilan SBS sebagai stasiun TV yang memproduksi acara Law of the Jungle menyatakan permintaan maaf pada Senin (08/07).
“Kami meminta maaf yang sedalam-dalamnya sekali lagi atas masalah ini. Setelah melakukan investigasi internal yang menyeluruh, SBS akan mengambil langkah-langkah kuat menyusul temuan-temuan yang kami dapatkan. Kami juga akan mengambil posisi memikul tanggung jawab makasimal sehingga Lee Yul Eum tidak terpengaruh secara negatif,” ungkap perwakilan SBS.
Sebelumnya pihak Law of the Jungle mengatakan bahwa syuting dilakukan tanpa pemahaman yang mendalam mengenai peraturan lokal soal satwa yang dilindungi. Namun media Thailand menangkis pernyataan ini dengan mengungkapkan bahwa pada Maret lalu produser Law of the Jungle, Cho Yong Jae, telah menandatangani surat persetujuan dengan pihak Departemen Pariwisata Thailand untuk mengikuti peraturan-peraturan soal Taman Nasional, termasuk larangan untuk melakukan perburuan sebelum syuting dilakukan.
(riz / gur)