Daesung Big Bang Terancam Pajak Belasan Miliar karena Kepemilikan Gedung Bermasalah

Rizki Adis Abeba | 21 November 2019 | 14:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Personel Big Bang, Daesung, masih terus menghadapi masalah terkait kepemilikan atas sebuah gedung yang diduga mengoperasikan berbagai bisnis haram, mulai dari jual beli narkoba hingga prostitusi. Pada Kamis (21/11) Channel A News melaporkan bahwa Daesung akan dikenakan tambahan pajak atas kepemilikan gedung yang berada di kawasan Gangnam itu.

Daesung diperkirakan harus membayar pajak lebih dari 1,2 miliar won atau senilai 14,4 miliar rupiah karena pengoperasian bisnis dewasa ilegal tanpa izin resmi. Channel A News melaporkan, “Otoritas pajak mengirim tagihan ke Daesung untuk membayar pajak yang termasuk pajak akuisisi, pajak properti, dan pajak daerah tambahan yang jumlahnya mencapai sekitar 1,2 miliar won. Pajak ini dipungut karena otoritas pajak menemukan bahwa Daesung menjalankan bisnis dewasa tanpa izin ketika mereka sebelumnya percaya ada bisnis normal di gedung itu.”

Sebelumnya, Daesung menjadi pusat kontroversi setelah diketahui sebagai pemilik gedung yang menjalankan berbagai bisnis ilegal itu. Meskipun Daesung telah menyatakan bahwa ia tidak tahu menahu soal bisnis yang dilakukan di dalam gedung miliknya dengan alasan ia membeli gedung itu menjelang wajib militer, namun sebagai pemilik resmi ia tidak bisa lepas dari pelanggaran hukum yang terjadi di dalam gedung miliknya, termasuk dugaan penggelapan pajak konsumsi perorangan oleh Layanan Pajak Daerah Seoul.

Channel A juga melaporkan bahwa Daesung meminjam 5 miliar won atau sekitar 60 miliar rupiah dari perusahaan pinjaman dan menggunakan gedung itu sebagai jaminan. Pinjaman itu diyakini digunakan Daesung untuk membayar sebagian hutang di bank saat ia membeli gedung bermasalah itu seharga 31 miliar won yang setara 372 miliar rupiah pada 2017.

(riz/ari)

Penulis : Rizki Adis Abeba
Editor: Rizki Adis Abeba
Berita Terkait