Penting, Pengelolaan Sampah End-to-end Hulu ke Hilir di Tengah Wabah Covid-19
TABLOIDBINTANG.COM - Pemerintah Kota Tegal dan Yayasan Kelola Sampah Indonesia (Yaksindo) menandatangani kesepakatan bersama (MoU) tentang Peningkatan Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Hidup. Artinya, Tegal akan menjadi kota pertama di Indonesia yang mengimplementasikan program pilot pengelolaan sampah end-to-end dari hulu ke hilir. Tata Kelola sampah ini menerapkan circular economy, melalui sinergi dan kolaborasi dengan industri, komunitas, masyarakat serta akademisi.
Ini solusi permasalahan sampah dengan menerapkan tiga prinsip, yaitu ketahanan energi, pangan, serta konservasi lingkungan. Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono menyebut ini upaya menjalankan pasal 12 Undang-undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Dari pengelolaan sampah di 21 TPS dengan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle), pemanfaatan sampah kantong keresek menghasilkan bahan baku sepatu dan kerajinan lain. Bahkan, jalan di Kompleks Balai Kota Tegal dibuat dari aspal yang dicampur limbah plastik.
“Kesepakatan ini menjadi pedoman para pihak dalam mempersiapkan kerja sama penerapan peningkatan pengelolaan sampah dan lingkungan hidup di Tegal. Semoga dapat berjalan efektif di Kota Tegal,” beri tahu Dedy dalam konferensi pers virtual yang digelar Selasa (8/9/2020). Per hari warga Kota Tegal memproduksi 250 ton sampah, 30 persen di antaranya sampah plastik. Yang dikirim ke industri daur ulang baru 10 persen, sisanya berakhir di TPA. Pilot project pertama dilakukan di TPS 3R Kelurahan Mintaragen.
Ke depan, sampah di Kota Tegal dapat diselesaikan di tingkat rumah tangga dan di TPS 3R sehingga hanya sampah residu yang tidak bisa diolah saja yang dibuang ke TPA. Ketua Yaksindo, Nara Ahirullah, menyebut pihaknya kolaborator yang memasukkan semua pihak untuk menyukseskan proyek pengelolaan sampah Kota Tegal.
“Di Kota Tegal pula kita akan melihat masyarakat, pemerintah, produsen dan swasta lainnya bergotong-royong membantu pengelolaan sampah secara bertanggungjawab sekaligus proporsional,” ujar Nara.