Ariana Grande Tuntut Forever 21 Atas Pelanggaran Hak Cipta Sebesar Rp.141 Miliar
TABLOIDBINTANG.COM - Banyak pelajaran yang didapat oleh Ariana Grande soal hak cipta selama beberapa tahun terakhir. Setelah pernah dituntut karena pemakaian foto, kini giliran Ariana menggugat Forever 21. Pengecer fesyen itu diduga berusaha untuk menipu pelanggan agar berpikir bahwa Grande mendukung merek tersebut. Ariana juga menuding merek tersebut telah memposting foto dirinya di akun media sosialnya dan menggunakan model yang tampak sangat mirip dengannya.
Gugatan diajukan Senin lalu ke Pengadilan Distrik Federal di Los Angeles. Adapun isi tuntutannya sebagian besar berkisar pada pencitraan dari video musik Grande "7 Rings" yang menggambarkan pesta untuk Grande yang bertabur berlian dan teman-teman. Gugatan tersebut juga mengatakan posting dari akun Instagram Forever 21 mencakup snapshot dari video dari "7 Rings" dan iklan di mana model yang tak cuma mirip, Tapi juga berpakaian serupa dengan Grande dalam video.
"Kemiripannya luar biasa dan niat Forever 21 jelas: untuk menyarankan kepada publik bahwa Nona Grande mendukung Forever 21, produknya, dan berafiliasi dengan Forever 21," kata gugatan itu.
Gugatan Grande juga menuduh telah terjadi pelanggaran atas hak publisitasnya, yang merujuk penggunaan komersial atas nama dan identitasnya. Ini juga menuduh dukungan palsu, pelanggaran merek dagang, dan pelanggaran hak cipta. Gugatan tersebut meminta ganti rugi setidaknya 10 juta dolar atau senilai 141 miliar rupiah.
Dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa, Forever 21 membantah tuduhan dalam gugatan tersebut, tetapi tidak dapat berkomentar lebih lanjut tentang proses pengadilan yang tertunda. "Kami berharap bahwa kami akan menemukan resolusi yang dapat disepakati bersama dan dapat terus bekerja sama di masa depan," kata pernyataan itu.
(hari/ari)