Tembak Polisi, Raper 16 Tahun Dibebaskan Setelah Bayar Uang Tebusan Rp3,5 Miliar
TABLOIDBINTANG.COM - Penyanyi rap asal Amerika Serikat yang masih berusia 16 tahun, Camrin Williams atau C Blu dibebaskan dari penjara setelah menembak seorang petugas polisi muda, bernama Kaseem Pennant. C Blu dibebaskan setelah sembilan hari jalani masa tahanan.
C Blu dibebaskan dari penjara karena membayar uang tebusan sebesar 250 ribu USD atau senilai Rp 3,5 miliar. Uang tebusan didapatkan C Bku dari kontrak kerjanya bersama label rekaman Interscope Records.
Soal bebasnya C Blu dengan membayar yang tebusan setelah menembak polisi hingga luka-luka membuat kepala polisi NYPD Patrick Lynch bingung dengan hukum yang berlaku.
Lynch mengatakan hukum seperti itu membuat kriminalitas di daerahnya naik hingga 34 persen dalam 2022.
“Jika orang-orang ingin tahu kenapa kita mengalami krisis kekerasan dan kriminalitas atau kenapa kami hampir saja menguburkan dua petugas, lihat saja bagaimana pengaturan pembebasan lewat jaminan yang sungguh memalukan,” terang Patrick Lynch.
Kejadian penembakakan bermula saat C Blu dan rekan-rekannya terlibat perang antar geng di Bronx. Saat polisi tiba ia pun ditangkap dan diminta untuk mengeluarkan tangannya dari jaket.
Namun C Blu menolak dan memberikan perlawanan. Ternyata tangannya memegang sepucuk pistol dan tak sengaja menembak salah satu petugas serta kakinya sendiri.
Usia kejadian keduanya pun dilarikan ke rumah sakit karena luka tembak tersebut. Pada 18 Januari, Camrin Williams pun resmi ditahan di penjara anak-anak di Brooklyn.
Sebelumnya C Blu sempat dipenjara atas kasus kekerasan dengan senjata api pada 2020. Pengacara pun menyebutkan jika remaja tersebut punya karir yang bagus di industri musik dan menjadi pertimbangan hakim.
“Carmin sudah dibebaskan dan akan kembali ke kegiatan rutinnya seperti sekolah dan bermusik. Ia punya karir yang menjanjikan. Tak hanya rap dan membuat lirik, ia juga menggubah sendiri musiknya. Salah satu lagunya bahkan sudah disaksikan hingga 8 juta kali di YouTube,” kata Dawn Florio kuasa hukum C Blu.(pri)