Bantah Rumah Ahmad Dhani Digeledah, Pengacara Ungkap Fakta yang Sebenarnya

Abdul Rahman Syaukani | 19 November 2018 | 23:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Personel Polda Jawa Timur sempat dikabarkan melakukan penggeledahan rumah milik musisi Ahmad Dhani yang berlokasi di Pondok Indah, Jakarta Selatan. Namun ternyata penggeledahan ini tidak pernah terjadi.

Dalam sesi jumpa pers di hadapan awak media, Ahmad Dhani dan pengacaranya membeberkan fakta yang sebenarnya terjadi. Mereka mengakui polisi dari Polda Jawa Timur dan Ahmad Dhani empat melakukan pertemuan di Jakarta, belum lama ini. Pertemuan itu dilakukan di sebuah rumah makan di bilangan Pondok Indah, bukan di kediaman Ahmad Dhani.

"Ketemuannya di sebuah kafe dan situasinya santai, ngobrol, sambil minum," tutur Adwin Rahardian selaku pengacara Ahmad Dhani di sebuah kafe di bilangan Ampera, Jakarta Selatan, Senin (19/11). Dalam kesempatan itu Polda Jawa Timur menyita akun media sosial milik Ahmad Dhani.

"Padahal kalau hanya tujuannya untuk meminta akun, harusnya telepon saja, komunikasi, kami kasih akunnya," ucap pengacara Ahmad Dhani.

Menurut kuasa hukum, pemberitaan media kemudian menyebut terjadi penggeledahan rumah. Hal ini pun disayangkan oleh kuasa hukum Ahmad Dhani. 

Kasus yang dialami Ahmad Dhani bermula saat berada di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Kala itu Ahmad Dhani hendak hadir ke acara deklarasi #2019gantipresiden namun hotel tempatnya menginap dikepung massa.

Emosi atas peristiwa itu, Ahmad Dhani kemudian membuat video yang menyebut massa yang mengepungnya sebagai idiot. Akibatnya, Ahmad Dhani dilaporkan ke polisi oleh pihak yang tak terima dengan pernyataannya itu. 

(man/bin)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait