Dituding Minta Dibelikan Rumah, Sisca Dewi Singgung soal Kolor Ijo

TEMPO | 29 November 2018 | 17:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sisca Dewi menepis kabar telah mengancam Irjen BS dengan meminta dibelikan rumah baru di Jalan Lamandau, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Ia mengatakan kabar permintaan rumah baru itu beredar karena ada maling yang menyatroni hunian lamanya di Jalan Pinguin, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

"Kejadian kolor ijo itu rumah yang di Blok M sudah dalam keadaan terbeli. Jadi kan itu hal yang sangat mengada-ngada," kata Sisca Dewi usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/11).

Sisca Dewi menyebut masuknya maling ke rumah di Jalan Pinguin dengan istilah kolor ijo karena kamera pengawas alias CCTV memperlihatkan seorang tak dikenal masuk ke rumahnya hanya mengenakan celana dalam dan topeng. "Dia ingin masuk ke kamar tidur saya tanpa berpakaian," ujar Sisca Dewi.

Sisca Dewi pun mengaku memiliki bukti tidak memeras. Dia akan mengungkap bukti tersebut saat pemeriksaan terdakwa. Kini, agenda sidang masih mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum.

Menurut Sisca Dewi, rumah di Lamandau sebagian besar dibeli dengan uang pinjaman dari bank. Namun, dia melanjutkan, Bambang memang ikut memberikan dana untuk membeli rumah itu. "Lamandau ada uang sedikit dari Pak Bambang," ucap Sisca Dewi.

Sisca Dewi saat ini menjaditerdakwa kasus pencemaran nama baik. Perkara ini berawal saat ia menyatakan telah menikah dengan Bambang secara siri. Pernikahan dilaksanakan pada 17 Mei 2017 di Ancol, Jakarta Utara. Sisca Dewi sempat mengunggah foto bersama di Instagramnya.

Sementara itu, Bambang membantah pernah menikah siri dengan Sisca Dewi dan melaporkannya ke polisi atas pencemaran nama baik. Sisca Dewi  kemudian ditangkap berdasarkan surat perintah penangkapan dari Direktorat Tindak Pidana Siber yang berlaku 10-11 Agustus 2018.


TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait