Istri Siri Laporkan Sandy Tumiwa ke Polisi, Begini Kronologinya
TABLOIDBINTANG.COM - Sandy Tumiwa dilaporkan istri sirinya, Roihanah Azizah Fithry Octavia alias Vivi ke Polda Metro Jaya, atas dugaan pengerusakan atau penghilangan barang milik orang lain. Laporan tersebut teregister dengan nomor pelaporan LP/6778/XII/2018/PMJ/Dit. Reskrimum.
Saat dikonfirmasi, Vivi pun menceritakan kronologi hingga pelaporan itu dilakukan. Kala itu mereka tengah bertamu ke rumah temannya yang berlokasi di Apartemen Cibubur Residence.
"Sebetulnya kecemburuan Sandy yang berlebihan saja. Aku mau pulang ke Jakarta, mau ambil kunci mobil aku di tas dia. Tapi Sandy enggak mengizinkan, enggak dikasih. Tiba-tiba Sandy rebut tas aku dan di lempar dari balkon lantai 8. Lalu dikejar sama Sandy, bukan untuk diselamatin tapi dibuka, handphone dibantingi semua satu per satu," jelas Vivi kepada tabloidbintang.com, Minggu (16/12).
"Ya sudah terjadi lah pembantingan itu sekitar jam 1 atau 2 siang. Dia pikir aku tuh punya selingkuhan, ditambah lagi aku mau pulang ke Jakarta," sambungnya.
Usai kejadian, Vivi langsung melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Ia mengira, awalnya Sandy Tumiwa tidak mengetahui adanya peloran tersebut, hingga akhirnga terekspose di media.
"Iya, setelah itu aku ke Jakarta, aku pakai kunci serep. Setelah itu aku langsung ke Polda buat laporan, karena memang ada pengerusakan ya. Awalnya (Sandy) enggak tahu. Cuma tiba-tiba ter-blowup ke media kan. Mungkin tahunya dari media," ujar Vivi.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, membenarkan pelaporan Vivi terhadap Sandy Tumiwa. Sandy Tumiwa diduga melanggar Pasal 406 Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP.
(tov/bin)