Kata Pengacara, Vanessa Angel jadi Korban Prostitusi Online karena Dijebak

Supriyanto | 7 Januari 2019 | 12:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Vanessa Angel diciduk aparat kepolisian Polda Jawa Timur karena diduga melakukan praktek prostitusi online di sebuah hotel di Surabaya pada Sabtu (5/1) siang.

Berstatus saksi, pada Minggu (6/1) Vanessa Angel diperbolehkan pulang oleh polisi. Siang ini, Senin (7/1), rencananya Vanessa Angel akan menggelar jumpa pers di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, terkait kasus prostitusi online.

Muhammad Zakir Rasyidi, kuasa hukum Vanessa Angel, menyebutkan kliennya masih dalam keadaan trauma. Vanessa Angel juga mengaku menjadi korban penjebakan pihak yang tidak suka kepadanya.

"Intinya dia (Vanessa Angel) trauma ya, kemudian dia merasa ada yang menjebak, itu feeling," ungkap Zakir Rasyidi saat dihubungi wartawan lewat telepon, Senin (7/1).

"Feeling dia, dia ada yang menjebak. Dia tidak pernah memikirkan bisa terjadi hal seperti ini. Kemudian dia juga menduga ada orang yang tidak nyaman dengannya," kata Zakir Rasyidi.

Menurut Zakir Rasyidi, soal kliennya menjadi korban penjebakan prostitusi online sampai saat ini masih diselidiki.

"Terkait apakah dia benar korban dari prostitusi online, dia tidak menjelaskan secara detail karena itu masih menjadi materi perkara di Polda Jatim, jadi saya enggak mau buka soal itu,"pungkas Muhammad Zakir Rasyidi.

(pri/bin)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait