Vanessa Angel Dikabarkan Kencan Hingga ke Singapura, Ini Kata Pengacaranya

Abdul Rahman Syaukani | 17 Januari 2019 | 21:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM -  Vanessa Angel ditangkap polisi di sebuah kamar hotel di Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu, 5 Januari 2019 lalu. Belakangan, polisi menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus prostitusi.

Berdasarkan penelusuran data dan bukti yang berhasil dihimpun polisi, Vanessa Angel ternyata tidak hanya sekali melakukan kencan dengan pria. Vanessa Angel tercatat  telah 15 kali melakukan transaksi seksual sejak satu tahun belakangan. Bahkan Vanessa Angel sempat melakukan kencan dengan pria yang membayarnya hingga ke Singapura.

Dikonfirmasi soal itu, Milano selaku pengacara Vanessa Angel menganggap data-data tersebut belum terkonfirmasi ke kliennya.

“Tidak ada transaksi itu, belum ditanyakan kepada kami. Dan itu kami anggap masih bagian penyidikan, tapi belum sampai di kami pertanyaan itu,” aku Milano saat ditemui di bilangan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/1).

Sementara Vanessa Angel menduga kasus yang menjeratnya karena ada pihak yang tidak suka. Dia pun akan menghadapi persoalan ini bersama tim pengacara.

“Ya mungkin aja ya (ada yang tidak suka). Siap enggak siap harus siap,” ucap Vanessa Angel.

(man/bin)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait