Ayah Tak Berikan KTP untuk Jaminan Penanggguhan Penahanan Vanessa Angel

Abdul Rahman Syaukani | 27 Januari 2019 | 13:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Setelah sekian lama tidak bertemu, Doddy Sudrajat akhirnya bisa bertemu dengan sang putri, Vanessa Angel, di tempat pengacara Milano Lubis di bilangan Brawijaya, Jakarta Selatan, beberapa hari lalu.

Dalam kesempatan itu Doddy Sudrajat mengungkapkan dukungannya untuk Vanessa Angel yang terjerat kasus prostitusi online dan menyandang status tersangka. Bahkan sang ayahanda sempat menitipkan Vanessa Angel ke pengacaranya supaya proses hukumnya dibantu semaksimal mungkin.

“Setelah ketemu berdua di ruangan khusus, saya masuk ke ruangan pengacara sama Vanessa juga. Saya bilang tolong titip Vanessa untuk kasusnya ditangani dengan baik. Tolong disupport,” kata Doddy Sudrajat menirukan perkataannya kepada pengacara Vanessa Angel, dalam jumpa pers di bilangan Buncit, Jakarta Selatan, Jumat (25/1).
Dalam kesempatan itu pengacara Vanessa mengatakan, kemungkinan kliennya akan diperiksa sekaligus ditahan oleh kepolisian Polda Jawa Timur pada pekan depan. Pengacara meminta KTP milik Doddy Sudrajat untuk menjadi jaminan atas penangguhan penahan Vanessa Angel.

“Ini nanti Vanessa minggu depan hari Rabu ke Surabaya. Kemungkinan besar, Vanessa akan ditahan di sana. Pengacara bilang minta ke saya, KTP dan tanda tangani surat penangguhan penahanan untuk Vanessa,” bebernya.

Pada kesempatan itu Doddy tidak memberikan KTP sesuai permintaan pengacara Vanessa Angel. Dia beralasan, KTP miliknya tidak dipegangnya karena ketinggalan di dalam mobil. “Saya bilang nanti gampang lah masih lama kan, KTP saya ketinggalan di mobil. Saya memang belum sempat kasihkan KTP,” paparnya.

Berhubung Doddy Sudrajat sudah dibantu oleh pengacara M. Zakir Rasyidin, urusan penangguhan penahanan Vanessa Angel yang akan menjadikannya sebagai penjamin dan KTP milik Doddy sebagai jaminannya akan diurus oleh Zakir Rasyidin. “Saya sekarang sudah ada pengacara, sebaiknya berkoordinasi sama pengacara saya,” tuturnya.

(man/ray)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait